• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Ciamis akan Usulkan PSBB Lanjutan Secara Parsial

bydejurnalcom
Minggu, 17 Mei 2020
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis akan mengusulkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan secara parsial yang diajukan melalui pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk di teruskan ke Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis terkait menanggapi hasil evaluasi PSBB se-Jawa Barat bertempat di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Sabtu (16/5/2020).

BacaJuga :

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

“PSBB serentak di Jawa Barat akan berakhir tanggal 19 Mei 2020, dari hasil evaluasi, Sabtu (16/5/2020) PSBB per-Kabupaten/Kota dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Ciamis berada di Level 3 (Cukup Berat) Persebaran Kewaspadaan Covid-19 dan direkomendasikan untuk diberlakukan PSBB secara Parsial,” ungkap Herdiat sapaan akrab Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Menanggapi hasil tersebut Pemkab Ciamis akan memberlakukan PSBB secara parsial dengan memfokuskan wilayah yang sudah ada kasus terkonfirmasi positif seperti Kecamatan Pamarican dan Banjarsari serta dilakukan di wilayah yang masyarakatnya padat penduduk.

“Pengawasan migrasi penduduk akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dini Covid-19,” terangnya.

Pemberlakuan social distancing akan tetap diberlakukan serta upaya-upaya pencegahan kerumunan disetiap daerah.

“Data Orang Pelaku Perjalan saat ini sebanyak 42.109 orang yang tercatat by name by address, hal tersebut menjadi berat dilakukan pemantauan dengan besaran jumlahnya apalagi adanya pelonggaran terkait moda transportasi,” ujar Herdiat.

Herdiat menambahkan, dalam mensuksekan PSBB ini perlu kerjasama antara aparat dari mulai level RT, RW, Kadus, Camat dalam mengawasi Orang Dalam Pantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Pelaku Perjalanan (OPP).***Jepri

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Bupati Ciamis Tutup Sementara Toserba Yogya

Related Posts

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026
Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

Jumat, 5 Juli 2019
Foto : Kepala BPBD Ciamis Ani Supiyani Menerima Bantuan Secara Simbolis Untuk Korban Pergeseran Tanah Panawangan. Selasa (08/04/2025)

Meringankan Beban Korban Pergeseran Tanah Panawangan, BPBD Terima Berbagai Bantuan

Selasa, 8 April 2025
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni.

Satpol PP Kabupaten Bandung Bongkar Reklame Tak Berizin

Kamis, 23 Oktober 2025

Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Purwakarta Tembus 53 orang

Jumat, 25 September 2020
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023
Humas RSUD dr. Slamet Garut, Cecep.

Humas RSUD dr. Slamet Akui Hajar Tiga Orang Gegara Ngatain Direktur Tak Becus Kerja

Jumat, 24 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste