• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pemkab Purwakarta Anggarkan Bansos 24 Milyar Untuk masyarakat Akibat Covid 19

byBudi Permana
Senin, 27 April 2020
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Purwakarta Anggarkan Bansos  24 Milyar Untuk masyarakat Akibat Covid 19
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta

Pemkab Purwakarta, alokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar untuk mengatasi masalah ekonomi di masyarakat akibat covid-19.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, anggaran tersebut hasil revisi dari sebelumnya yang hanya dianggarakan Rp 18 miliar.

“Anggaran tersebut, disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu selama empat bulan kedepan,” ujar Anne saat rapat evaluasi bantuan tanggap Covid-19 bersama jajaran Dinas Sosial setempat, Senin (27/4/2020).

Bupati yang akrab disapa Ambu Anne menjelaskan, saat ini jajarannya telah selesai melakukan pendataan keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut, baik data penerima yang dari bantuan sosial dari pusat, provinsi maupun pemkab.

“Saat ini, jajaran Dinas sosial bersama relawan gugus tugas sedang melakukan pemasangan stiker ke rumah masing-masing penerima. Hal ini dilakukan, supaya tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang dobel mendapat bantuan. Jadi, kalau yang sudah dapat dari pusat atu provinsi, itu tidak dapat dari pemkab,” jelas dia.

Terkait teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial ini, lanjut Anne, yakni tidak berupa bantuan sembako. Melainkan, bantuannya berbentuk uang tunai yang akan dikirim langsung ke masing-masing penerima. Untuk diketahui, untu penanganan masalah sosial ini ada 4 sumber. Masing-masing, Bansos Kementerian, bantuan Provinsi, dari Pemkab dan Bantual Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.

“Untuk para penerima bantuan dari pemkab, masing-masing penerima mendapat bantuan Rp 500 ribu per bulan selama empat bulan. Awalnya kan hanya Rp 300 ribu, tapi karena yang terdampaknya banyak, jadi kami tambah,” jelas dia.

Anne mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan awal bulan Mei mendatang. Jika setelah berjalan nanti ada penerima yang tidak sesuai ketentuan atau tak masuk kriteria penerima maka akan direvisi di bulan berikutnya dan bantuannya akan dialihkan ke yang lebih berhak.

“Untuk saat ini masih proses pemasangan stiker. Dalam hal ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi,” ucapnya.

Anne menambahkan, dari awal pihaknya sudah mengkhawatirkan akan timbulnya masalah ekonomi yang terjadi di masyarakat. Terkait bentuk bantuannya, pihaknya memiliki alasan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Karena, dirinya ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti ini.

“Dengan uang tunai dari bantuan pemerintah ini nanti si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako yang manfaatnya hanya akan dirasakan si penerima itu sendiri,” imbuh Anne. (Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepergok Selingkuh, Oknum Sekdes Makan Bogem Mentah dan Menghilang

Next Post

Mulai 28 April, Jam Operasional Toko Swalayan dan Pasar Tradisional Dibatasi

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

H. Komarudin, SH

DPRD Purwakarta Akan Cabut Perda Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Bayu Asih

Rabu, 21 Oktober 2020

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019

Diungkap Polisi, Oknum Kades di Sukabumi Ini Diduga Korupsi Dana Desa dan Banprov

Jumat, 28 Januari 2022

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025

Jika Subang Sudah Zona Hijau, Sekolah Tatap Muka Bakal Dilaksanakan

Rabu, 19 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste