• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pemkab Purwakarta Anggarkan Bansos 24 Milyar Untuk masyarakat Akibat Covid 19

byBudi Permana
Senin, 27 April 2020
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Purwakarta Anggarkan Bansos  24 Milyar Untuk masyarakat Akibat Covid 19
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta

Pemkab Purwakarta, alokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar untuk mengatasi masalah ekonomi di masyarakat akibat covid-19.

BacaJuga :

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, anggaran tersebut hasil revisi dari sebelumnya yang hanya dianggarakan Rp 18 miliar.

“Anggaran tersebut, disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu selama empat bulan kedepan,” ujar Anne saat rapat evaluasi bantuan tanggap Covid-19 bersama jajaran Dinas Sosial setempat, Senin (27/4/2020).

Bupati yang akrab disapa Ambu Anne menjelaskan, saat ini jajarannya telah selesai melakukan pendataan keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut, baik data penerima yang dari bantuan sosial dari pusat, provinsi maupun pemkab.

“Saat ini, jajaran Dinas sosial bersama relawan gugus tugas sedang melakukan pemasangan stiker ke rumah masing-masing penerima. Hal ini dilakukan, supaya tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang dobel mendapat bantuan. Jadi, kalau yang sudah dapat dari pusat atu provinsi, itu tidak dapat dari pemkab,” jelas dia.

Terkait teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial ini, lanjut Anne, yakni tidak berupa bantuan sembako. Melainkan, bantuannya berbentuk uang tunai yang akan dikirim langsung ke masing-masing penerima. Untuk diketahui, untu penanganan masalah sosial ini ada 4 sumber. Masing-masing, Bansos Kementerian, bantuan Provinsi, dari Pemkab dan Bantual Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.

“Untuk para penerima bantuan dari pemkab, masing-masing penerima mendapat bantuan Rp 500 ribu per bulan selama empat bulan. Awalnya kan hanya Rp 300 ribu, tapi karena yang terdampaknya banyak, jadi kami tambah,” jelas dia.

Anne mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan awal bulan Mei mendatang. Jika setelah berjalan nanti ada penerima yang tidak sesuai ketentuan atau tak masuk kriteria penerima maka akan direvisi di bulan berikutnya dan bantuannya akan dialihkan ke yang lebih berhak.

“Untuk saat ini masih proses pemasangan stiker. Dalam hal ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi,” ucapnya.

Anne menambahkan, dari awal pihaknya sudah mengkhawatirkan akan timbulnya masalah ekonomi yang terjadi di masyarakat. Terkait bentuk bantuannya, pihaknya memiliki alasan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Karena, dirinya ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti ini.

“Dengan uang tunai dari bantuan pemerintah ini nanti si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako yang manfaatnya hanya akan dirasakan si penerima itu sendiri,” imbuh Anne. (Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepergok Selingkuh, Oknum Sekdes Makan Bogem Mentah dan Menghilang

Next Post

Mulai 28 April, Jam Operasional Toko Swalayan dan Pasar Tradisional Dibatasi

Related Posts

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai
deNews

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai

Selasa, 7 Juli 2026
Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis
deNews

Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis

Selasa, 7 Juli 2026
Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini
deNews

Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini

Selasa, 7 Juli 2026
Tim BAZNAS Kabupaten Bandung  Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit
deNews

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Selasa, 7 Juli 2026
Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar
deNews

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Selasa, 7 Juli 2026
Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas
deNews

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Transformasi Peran, Baznas Ciamis Fokus Kawal Kurban Iduladha 2025, Tinggalkan Peran Pelaksana Langsung

Kamis, 15 Mei 2025

PWI Kabupaten Bandung Bagi-bagi Takjil Gratis dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 21 Maret 2025

Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022

Sabtu, 15 Juli 2023
Ratusan guru ngaji menerima sembako. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ratusan Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Terima Sembako Hari Ini

Senin, 2 Januari 2023

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025

Sekda Subang Buka Kegiatan TMMD Di Desa Cilamaya Girang

Rabu, 19 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste