Dejurnal, Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, inklusif, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Komitmen ini tercermin dari inovasi PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis) yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis.
Inovasi tersebut diapresiasi langsung oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, dalam forum Rapat Koordinasi dan Evaluasi Adminduk se-Jawa Barat 2025 yang digelar di Vila Air Natural Resort, Bandung, Jumat (01/08/2025).
“Kami mendukung penuh proyek perubahan dari Kadisdukcapil Ciamis melalui inovasi PASTI MANIS. Semoga tujuan mulia dari inovasi ini, yaitu memberikan pelayanan adminduk yang lebih baik dan merata, dapat benar-benar terwujud,” ujar Berli dalam keterangannya.
Inovasi PASTI MANIS yang diprakarsai oleh Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, dirancang untuk menjawab tantangan layanan administrasi kependudukan yang saat ini dituntut lebih inklusif, adaptif, dan proaktif.
“Kami ingin memastikan pelayanan adminduk menjangkau seluruh kalangan, tidak hanya yang tinggal di pusat kota, tapi juga lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah pelosok yang selama ini sulit mengakses layanan,” jelas Yayan, Minggu (03/08/2025).
Menurut Yayan dengan pendekatan jemput bola, petugas Disdukcapil kini hadir langsung ke desa-desa untuk melayani pencetakan dan pengurusan dokumen kependudukan, mulai dari KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran.
“Dengan inovasi ini sekarang warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor Disdukcapil pelayanan kini hadir di depan pintu mereka,” jelasnya
Yayan mengatakan Inovasi PASTI MANIS sejalan dengan visi dan misi Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, yaitu “Ciamis Maju dan Berkelanjutan”, yang menempatkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerataan akses sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
“Dengan oelayanan adminduk yang mudah diakses seluruh warga menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan humanis,” terangnya
Yayan menjelaskan rapat koordinasi se-Jawa Barat juga menjadi ajang berbagi praktik baik antar kabupaten/kota. Kabupaten Ciamis dinilai sebagai salah satu daerah yang berhasil membangun model pelayanan adminduk yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
“Pengakuan dari provinsi menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memperbaiki dan memperluas cakupan pelayanan. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi tentang kehadiran negara yang bermakna,” ujar Yayan.
Selain itu, forum juga membahas strategi menuju transformasi digital dalam pelayanan publik, dengan tetap mempertahankan prinsip keadilan sosial, utamanya bagi masyarakat kecil yang kerap tertinggal dalam proses birokrasi.
PASTI MANIS menjadi bukti nyata bahwa pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar proses administratif, melainkan juga bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara.
“Disdukcapil Ciamis melalui program ini memastikan tak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh dokumen penting untuk mengakses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan berbagai layanan publik lainnya,” pungkas Yayan. (Nay Sunarti)