• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

bydejurnalcom
Sabtu, 7 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Sabtu, 7 Juni 2025, menjadi hari yang membingungkan bagi sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Ciamis. Pasalnya, meskipun tidak tercantum dalam Surat Edaran resmi dari Bupati maupun Dinas Pendidikan, banyak sekolah yang tetap meliburkan siswa.

Keputusan itu merujuk bukan pada regulasi formal, melainkan pesan WhatsApp dari para Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan.

Sebelumnya, Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis tertanggal 17 Desember 2024, yang merujuk pada SE Bupati Ciamis Nomor 100.3.4.2/1448/BKPSDM/2024, menetapkan cuti bersama Idul Adha hanya pada Senin, 9 Juni 2025. Tidak ada satu pun klausul yang menyatakan bahwa Sabtu, 7 Juni 2025, adalah hari libur resmi.

BacaJuga :

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Namun di lapangan, praktiknya berbeda. Sejumlah sekolah memilih meliburkan siswa pada Sabtu, bahkan sebagian menetapkan dua hari libur sekaligus, yakni Sabtu dan Senin. Hanya sebagian kecil sekolah yang tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai ketentuan resmi.

“Kami awalnya mengacu pada SE Disdik. Tapi Rabu malam, Korwil kirim pesan WhatsApp yang menyatakan Sabtu libur. Kami ikut saja,” ungkap seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (07/06/2025).

Senada dengan itu, sejumlah kepala sekolah lainnya mengakui bahwa mereka memilih mengikuti instruksi informal dari Korwil demi menjaga kekompakan antar sekolah dalam satu wilayah.

“Kalau sekolah kami buka, sementara tetangga tutup, jadi serba canggung. Jadi, kami liburkan juga, walau tidak ada surat resmi,” tambahnya.

Namun tidak semua sekolah mengambil langkah serupa. Beberapa tetap menggelar kegiatan belajar seperti biasa, berpegang pada asas administratif dan ketentuan kepegawaian.

“Kami patuh pada regulasi. Kalau SE Bupati dan Disdik menyatakan cuti hanya Senin, ya kami tetap masuk Sabtu. Tidak ada dasar hukum untuk libur Sabtu,” ujar seorang kepala sekolah dari wilayah perkotaan.

Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola kebijakan pendidikan di Kabupaten Ciamis, khususnya dalam hal koordinasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten dan Korwil di tingkat kecamatan.

Sebagai perpanjangan tangan Dinas, Korwil seharusnya menyalurkan kebijakan yang sudah ditetapkan secara tertulis. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa arahan informal melalui grup WhatsApp bisa menggeser peran Surat Edaran resmi.

Hal ini tak hanya mencerminkan lemahnya koordinasi vertikal, tapi juga menurunkan kredibilitas kebijakan publik.

“Jika kebijakan bisa diubah hanya lewat pesan singkat, bagaimana kita bisa bicara soal kepastian hukum dalam dunia pendidikan?” ujar seorang guru senior yang mengaku bingung dengan situasi yang terjadi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Sigit Ginanjar, menyatakan bahwa Sabtu, 7 Juni 2025, memang ditetapkan sebagai hari libur. Ia merujuk pada kalender pendidikan yang, menurutnya, mencantumkan tanggal tersebut sebagai tanggal merah.

“Atas seizin pimpinan, Sabtu 7 Juni 2025 adalah LIBUR, karena dalam kalender pendidikan ditandai sebagai tanggal merah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (07/06/2025).

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen atau surat resmi tambahan yang diterbitkan untuk memperkuat pernyataan tersebut.

Polemik tersebut menyiratkan perlunya evaluasi mendalam atas sistem komunikasi dan pelaksanaan kebijakan di lingkup pendidikan Kabupaten Ciamis. Surat edaran semestinya menjadi acuan tunggal yang tidak mudah digantikan oleh komunikasi informal.

Ketika sekolah dihadapkan pada pilihan antara mengikuti aturan tertulis atau mengikuti tekanan sosial dan koordinasi wilayah, maka yang lahir adalah kebingungan administratif dan ketidakseragaman implementasi.

Kebijakan pendidikan, termasuk penetapan hari libur, tidak semestinya bergantung pada pesan WhatsApp. Diperlukan kejelasan instruksi, konsistensi pelaksanaan, dan penguatan literasi regulasi di seluruh jajaran pendidikan agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.(Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Rayakan Idul Adha 1446 H, DPC PDIP Garut Gelar Baksos Pembagian Daging Kurban

Next Post

Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

Related Posts

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025
Kepala Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Nandar Kusnandar (kanan) sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Kades Sayati Terpapar Covid-19, Imbau Warganya Patuhi Prokes dan Wajib Vaksin

Selasa, 11 Mei 2021

Ciamis Jadi Pilot Project Nasional Workshop Keluarga Sakinah Maslahat untuk Remaja Usia Nikah

Sabtu, 29 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Garut, Eko Suharno, A.Ptnh., M.H

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

Lupa Matikan Mesin Saat Isi BBM, Sebuah Mobil Meledak Di SPBU Warungkondang

Kamis, 22 Oktober 2020

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste