CIAMIS, deJurnal,- Perlintasan sebidang tanpa pintu di Jalan Kertasari, Kabupaten Ciamis, menjadi salah satu titik yang diprioritaskan pemerintah untuk ditingkatkan status keselamatannya pada tahun 2026.
Lokasi tersebut masuk dalam program nasional peningkatan keselamatan perlintasan kereta api yang dijalankan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan pemerintah menetapkan sebanyak 190 titik perlintasan sebidang di berbagai daerah di Indonesia untuk segera ditingkatkan aspek keselamatannya.
Dari jumlah tersebut, Daop 2 Bandung mendapat tanggung jawab menangani 10 titik prioritas, termasuk satu lokasi di Kabupaten Ciamis.
“Di wilayah Daop 2 terdapat 10 titik yang menjadi prioritas pemerintah untuk peningkatan keselamatan perlintasan sebidang. Salah satunya berada di Kabupaten Ciamis, tepatnya di JPL 387 KM 290+391 Jalan Kertasari,” ujar Kuswardojo.
Ia menjelaskan, peningkatan status keselamatan dilakukan melalui pembangunan fasilitas penunjang, seperti pos jaga perlintasan, serta penempatan petugas resmi sesuai kebutuhan di lapangan.
Untuk rekrutmen petugas untuk program tersebut telah selesai dilaksanakan.
Menurutnya, pembiayaan rekrutmen petugas pada 10 titik yang menjadi tanggungjawab daop 2 saat ini menjadi tanggung jawab PT KAI.
Sementara pembangunan sarana maupun pekerjaan lainnya akan dilaksanakan secara kolaboratif oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kuswardojo menegaskan, penetapan JPL 387 Kertasari sebagai lokasi prioritas menunjukkan bahwa perlintasan tersebut dinilai membutuhkan peningkatan pengamanan guna meminimalkan potensi kecelakaan antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Berdasarkan data KAI Daop 2 Bandung, saat ini terdapat 16 perlintasan sebidang di Kabupaten Ciamis. Dari jumlah tersebut, 7 perlintasan telah dijaga, sedangkan 9 perlintasan lainnya masih belum dijaga.
Program peningkatan keselamatan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat, terutama di titik-titik perlintasan yang memiliki tingkat aktivitas lalu lintas cukup tinggi namun belum dilengkapi sistem pengamanan yang memadai.
KAI juga mengimbau masyarakat agar tetap disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dengan selalu berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, mendengarkan suara kereta, serta mendahulukan perjalanan kereta api sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan masuknya JPL 387 Jalan Kertasari dalam daftar prioritas nasional, diharapkan tingkat keselamatan pengguna jalan maupun operasional perjalanan kereta api di Kabupaten Ciamis semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan secara signifikan. (Nay Sunarti)















