• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasi Ungkap Kasus Video Viral Wanita Bercadar Pamer Kelamin di Ciwidey

bydejurnalcom
Selasa, 23 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Berhasi Ungkap Kasus Video Viral Wanita Bercadar Pamer Kelamin di Ciwidey
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap wanita bercadar yang viral di media sosial.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ditangkapnya DM (27) warga Babakan Ciparay Kota Bandung wanita bercadar tersebut viral dikarenakan membuat video pornografi di area perkebunan teh di daerah Ciwidey Kabupaten Bandung.

“Press conferense kali ini adanya video viral perempuan yang menggunakan jilbab dan cadar kemudian mempertontonkan daerah feminimnya di kebun teh di Ciwidey,” kata Kusworo saat menggelar konferensi press di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin (22 Mei 2023).

BacaJuga :

Polres Bogor Polda Jabar Tetapkan Pelatih Futsal Jadi Tersangka Konten Pornografi dan ITE

Viral Di Medsos Pelaku Pornograpi Diciduk Satreskrim Polres Karawang

Pelaku Penyebar Video Mesum Diciduk Polisi

“Adapun video tersebut viral di bulan Mei awal 2023, kemudian kami mendapatkan informasi tersebut dan kami melakukan penyelidikan,” sambungnya.

Kusworo menambahkan, rangkaian penyelidikan yang di lakukan Polresta Bandung adalah dari mulai pengguna terakhir di media sosial.

“Kami runtut sampai dengan kami dapatkan akun dari si penjual belikan,” ujarnya.

“Adapun yang memperjualbelikan itu adalah masih anak dibawah umur usianya masih 17 tahun, “jelasnya.

Lanjut Kusworo, setelah mendapatkan identitas daripada orang yang ada dalam video tersebut, maka Polresta Bandung Polda Jabar melakukan pemeriksaan kepada wanita bercadar DM (27).

“Pada saat itu kami mendapatkan informasi bahwa wanita ini diminta oleh suaminya untuk melakukan perbuatan tersebut agar melakukan buang air kecil kemudian agar jarinya berada di kemaluannya, kemudian divideokan oleh suaminya, ” tuturnya.

“Tujuan awalnya adalah untuk konsumsi pribadi atau untuk koleksi pribadi si suami itu pada bulan juni 2022. Selang satu bulan, bulan Juli 2022 sang suami inisial RM ini membuat akun twitter, membuat akun medsos yang sifatnya untuk memperjualbelikan video tadi tanpa seijin istrinya, “ujar Kusworo.

Kusworo menjelaskan ada 4 video yang dibuat oleh pasangan suami istri tersebut di TKP, namun yang viral hanya satu yang di rekam di perkebunan teh Ciwidey.

“Pengakuan dari tersangka baru sekali dilakukan, jadi video tersebut yang tidak sampai 1 menit dijual dengan harga Rp.100 sampai Rp.350 ribu rupiah kepada si anak dibawah umur ini, kemudian anak dibawah umur ini dijualnya dengan harga 350 ribu rupiah, “tutur Kusworo.

“Sehari-hari yang bersangkutan memang pakai jilbab dan pakai cadar, “pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, Atas perbuatannya DM dan RM terjerat Pasal 29 jo Pasal 34 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang
Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pornografi
Previous Post

Legislator PKB H. Uya Mulyana Apresiasi Pemda Raih WTP Kali ke 7

Next Post

Jadi Pergunjingan Warga, Salah Satu SMK di Cikidang Sukabumi Miliki “Siswa Siluman”

Related Posts

Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Jumat, 7 Maret 2025
Kemenag Garut Ajak Masyarakat Tolak Keras Segala Bentuk Aksi Pornografi dan Pornoaksi
deNews

Kemenag Garut Ajak Masyarakat Tolak Keras Segala Bentuk Aksi Pornografi dan Pornoaksi

Minggu, 19 Maret 2023
Polisi Amankan Warga Garut Penjual Konten Pornografi
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Warga Garut Penjual Konten Pornografi

Selasa, 2 Agustus 2022
Polres Bogor Polda Jabar Tetapkan Pelatih Futsal Jadi Tersangka Konten Pornografi dan ITE
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Polda Jabar Tetapkan Pelatih Futsal Jadi Tersangka Konten Pornografi dan ITE

Selasa, 8 Februari 2022
Hukum dan Kriminal

Viral Di Medsos Pelaku Pornograpi Diciduk Satreskrim Polres Karawang

Kamis, 7 Januari 2021
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penyebar Video Mesum Diciduk Polisi

Rabu, 18 Maret 2020

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Foto : Sejumlah warga anti di depan loket pendaftaran Disdukcapil Ciamis, Selasa (08/04/2025)

Wow, Membludak Warga Serbu Disdukcapil Di Hari Pertama Kerja

Selasa, 8 April 2025

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025

DPMD Garut Bakal Tindak Lanjuti Aduan Perangkat Desa Ciudian Diberhentikan Kades Sepihak

Rabu, 18 Agustus 2021
Mr. Lin Hua Chung lagi memberikan bantuan secara simbolis Kepada Kepala Desa Gembor H. Atang.

Jelang Lebaran, Program Bantuan Kemanusian dari PT. Melon Distribusikan Bagi Masyarakat Pagaden

Selasa, 18 April 2023
Foto : Sejumlah kendaraan roda dua terpakir di pusat kota alun alun Ciamis pada saat sore hari

Meski Cuaca Tidak Bersahabat, Selama Puasa dan Libur Lebaran, Pendapatan Retribusi Parkir Naik

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste