• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Program Pinjaman Dana Bergulir Bupati Bandung Diganjar Penghargaan Indonesia Award 2023 Inews Media Grup

bydejurnalcom
Jumat, 1 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Program Pinjaman Dana Bergulir Bupati Bandung Diganjar Penghargaan Indonesia Award 2023 Inews Media Grup

Bupati Bandung Dr. H.M Dadang Supriatna (ketiga dari kiri) didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung H. Dindin Syahidin, S.I.P., M.Si. (paling kiri), Kadiskominfo Kabupaten Bamdung, H.Yosep Nugraha, SH,M.Si (kedu dari kir) dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung H. Marlan. (paling kanan) usai menerima penghargaan.

ShareTweetSend

Dejurnal.com Bandung- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna meraih penghargaan kategori Excellent Award for Strategic Initiative, dalam Indonesia Award 2023 yang digelar iNews TV, Kamis (31/08/2023) malam di Jakarta Concert Hall iNews Tower.

Sebelumnya, Selasa (29/08/2023), Dadang Supriatna menerima penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia sebagai Pendorong Ekonomi Kerakyatan dari Tempo Grup.

Penghargaan dari iNews TV tersebut diberikan atas inovasinya sebagai pemimpin daerah dalam menghadirkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan di Kabupaten Bandung.

BacaJuga :

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Selain Bupati Bandung, Indonesia Award juga diberikan kepada beberapa tokoh nasional, seperti Ganjar Pranowo sebagai News Maker dan Erick Tohir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PSSI dengan penghargaan untuk Timnas sepakbola U 22 dengan kategori atlet terbaik.

Bupati Bandung, Dadang Supariatna

“Saya berterima kasih kepada iNews TV yang telah memberikan penghargaan ini. Menurut saya penghargaan ini menjadi bukti bahwa ternyata program pinjaman dana bergulir ini sangat membantu dalam peningkatan perekonomian masyarakat karena bisa menghindarkan masyarakat dari jebakan pinjol (pinjaman online) dan bank emok,” jelasnya.

Ia menjelaskan program unggulannya tersebut tercetus dari kekhawatiran dirinya terhadap maraknya masyarakat Kabupaten Bandung yang melakukan transaksi di bank emok pada saat ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Dadang Supriatna melihat banyak masyarakat terjebak bunga pinjaman yang tinggi sehingga tidak mampu membayar. Lalu, ketika dirinya telah dilantik sebagai bupati pada April 2021, berinisiatif menggagas program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan jaminan yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Dengan adanya dana pinjaman ini, masyarakat bisa mengajukan peminjaman dana sebagai modal untuk usaha mereka tanpa perlu khawatir memikirkan bunga maupun jaminannya karena sudah ditanggung oleh pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengalokasikan dana sebesar Rp70 miliar untuk program dana bergulir ini. Program tersebut menyasar pelaku usaha yang sudah berjalan maupun pelaku usaha yang akan memulai usahanya. Masyarakat bisa mengakses pinjaman dana ini melalui Bank BJB maupun BPR Kerta Raharja dengan syarat yang mudah.

Berdasarkan laporan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung per Juni 2023 telah ada 20.199 pelaku usaha yang memanfaatkan pinjaman dana bergulir dengan total alokasi sebesar Rp40,2 miliar. Dari jumlah tersebut, penyaluran pinjaman melalui Bank BJB tercatat sebanyak 3.391 pelaku usaha dengan nominal dana Rp6,7 miliar dari total alokasi Rp20 miliar dan penyaluran pinjaman dana melalui BPR Kerta Raharja tercatat ada 16.808 pelaku usaha dengan nominal dana Rp33,4 miliar dari total alokasi Rp50 miliar.

Pertumbuhan usaha mikro di Kabupaten Bandung dari tahun 2015 sampai 2022 naik sebesar 23% per tahun dengan total pelaku usaha sebanyak 35.899 orang. Sektor usaha yang berkembang di Kabupaten Bandung sebanyak 54% kuliner, 29% fashion, 3% kerajinan, dan 14% lainnya. Dari jumlah tersebut, 50% pelaku usaha adalah generasi milenial berusia 26-44 tahun.

Dadang Supriatna berharap program ini bisa membuka peluang investasi dan menambah pelaku UMKM serta mendukung para pelaku UMKM agar tidak gulung tikar akibat kekurangan modal, juga bisa mendukung perekonomian masyarakat Kabupaten Bandung agar lebih sejahtera. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Partai Demokrat Ciamis Turunkan Ribuan Sepanduk dan Baliho Anis – AHY

Next Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Apesiasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polresta Bandung

Related Posts

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Pemkab Purwakarta Terima Bantuan Penanganan Covid-19 dari Bank bjb dan PT Indopoly Swakarsa

Rabu, 28 Juli 2021

Pemkab Purwakarta Lakukan Pemanfaatan Lahan Darat

Rabu, 4 November 2020

Kabupaten Purwakarta Terjadi Peningkatan Status Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020

Dinas PKPP Cianjur : Jika Ada Pemotongan Anggaran Pisew, Kenapa BKAD Mau Terima?

Senin, 14 September 2020

Safari budaya Dedi Mulyadi di Kabupaten Bandung

Sabtu, 15 Oktober 2016

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste