• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Refleksi Milad SEGI Garut : Upaya Menguatkan Martabat Profesi Guru

bydejurnalcom
Rabu, 26 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Refleksi Milad SEGI Garut : Upaya Menguatkan Martabat Profesi Guru
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Refleksi Peringatan Milad Serikat Guru Indonesia (SEGI) ke-XIX
menghadirkan rangkaian diskusi publik yang berlangsung hangat dan penuh gagasan kritis.

Tema utama yang diangkat pada diskusi publik ini menyoroti isu kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru dimana dua persoalan ini hingga kini masih dirasakan belum sepenuhnya terpenuhi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Salah satu narasumber, Iman Zanatul Haeri yang merupakan Ketua Bidang Advokasi Guru P2G menegaskan bahwa profesi guru kerap berhadapan dengan tantangan hukum ketika menjalankan tugas pendidikannya.

BacaJuga :

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

“Fenomena guru yang terlibat proses hukum hanya karena tindakan disiplin pendidikan menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Menurut Iman timbul pertanyaan besar, di mana letak kesalahan sistemik yang menyebabkan pendidik lebih rentan terhadap diskriminasi hukum?

“Salah satu benang merah yang mengemuka adalah kurangnya pemahaman guru mengenai hak-hak mereka sebagai tenaga profesional. Peningkatan pengetahuan hukum, etika profesi, dan perlindungan diri menjadi kebutuhan mendesak agar guru tidak mudah diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah juga dituntut lebih sadar akan amanat undang-undang yang menegaskan bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan atas tugas profesionalnya.

“Proteksi ini bukan hanya untuk kepentingan guru sebagai individu, tetapi juga menjaga keberlangsungan fungsi pendidikan nasional.

Isu kesetaraan juga turut disoroti, terutama terkait perbedaan kebijakan antara guru di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan mereka yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

“Realitas di lapangan menunjukkan bahwa guru madrasah sering kali merasa diperlakukan sebagai “nomor dua” dalam hal kesejahteraan, kesempatan pengembangan karier, maupun program peningkatan kompetensi.

Padahal, dalam perspektif pendidikan nasional, tidak seharusnya ada dikotomi antara guru madrasah, guru sekolah negeri, guru honorer, maupun guru ASN. Semua pendidik memiliki peran yang sama mulia dan memerlukan perlakuan yang setara. Para peserta diskusi menegaskan bahwa apakah kementeriannya satu, dua, atau tetap terpisah, yang terpenting adalah prinsip non-diskriminasi harus menjadi fondasi pengelolaan profesi guru.

Di tempat sama, Ketua SEGI Kabupaten Garut, Gunawan menambahkan bahwa Milad SEGI XIX menjadi momentum refleksi bahwa perjuangan peningkatan kualitas guru tidak cukup hanya pada tataran wacana.

“Diperlukan langkah konkret dari pemerintah, aparatur hukum, serta organisasi profesi untuk memastikan kesejahteraan, perlindungan, dan kesetaraan bagi seluruh guru bisa terwujud secara nyata,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Gunawan, martabat guru sebagai pendidik bangsa dapat benar-benar terjaga dan dihargai.

“Kita berharap diskusi publik ini dapat menjadi pemantik untuk dapat mengangkat martabat guru sebagai pendidik,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

Next Post

KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Related Posts

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
deNews

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Kamis, 17 April 2025

Gibas Ciamis Tuntut Penjarakan Oknum Nakes Aniaya Keluarga Pasien

Selasa, 27 April 2021

BBRP Sukabumi Serta Bogor Kembali Lakukan Giat Baksos Di Banjir Bandang Cicurug

Senin, 28 September 2020
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021
Komplek TKI V perbatasan Desa Rahayu dengan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih. Pedagang kaki lima pertanyakan pungutan dikemanakan.

Puluhan PKL di TKI V Margaasih Minta Ketegasan Boleh Tidak Berdagang di Jalan Kompleks

Kamis, 1 Mei 2025
KH. A. Abdul Mujib.

Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

Minggu, 23 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste