• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja Kering

bydejurnalcom
Senin, 24 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang diduga daun ganja kering dan sabu-sabu.

Kapolres Garut melalui Plh Kasubbag Humas Ipda H Muslih Hidayat menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020, sekira pukul 19.00 Wib. Tim Sat Res Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan tersangka SDRN dengan TKP di Depan Perum Griya Balewangi Rt. 05 Rw. 01 Ds. Balewangi Kec. Cisurupan Kab. Garut.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) paket sedang narkotika diduga jenis daun ganja kering yang dibungkus palstik klip bening,1 (satu) paket kecil natkotika, diduga jenis daun ganja kering yang dibungkus koran, 2 (dua) linting diduga natkotika jenis daun ganja kering,3 (tiga) paket kecil narkotika yang diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilakban warna biru yang dimasukan kedalam bungkus rokok magnum,2 (dua) pak kertas pahpir merk MARS BRAND dan 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih.

Dari hasil introgasi terhadap yang bersangkutan bahwa narkotika jenis daun ganja kering dan sabu tersebut didapat dari daerah Bandung dengan membeli seharga Rp. 4.800.000,- (empat juta delapan ratus ribu rupiah) dari Sdr. AW dengan cara ditempel dan pelaku membeli sabu dan ganja tersebut dengan maksud untuk dijual kembali di wilayah Kab. Garut dan sisa nya untuk di konsumsi sendiri.

“Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Garut guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menyebut pelaku dijerat sesuai dengan Pasal 111 ayat (1) Subs 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun penjara.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rematch Ipong VS Sugiri Dalam Pilkada Ponorogo, Siapa Pemenang?

Next Post

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Akan Segera Di Tetapkan

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Disnakkan Ciamis Bersama Forikan Gencarkan Edukasi Gizi dan Gerakan Gemar Ikan untuk Tekan Angka Stunting

Selasa, 22 April 2025

Ciamis Jadi Pilot Project Nasional Workshop Keluarga Sakinah Maslahat untuk Remaja Usia Nikah

Sabtu, 29 November 2025

Angin Puting Beliung Terjang Soreang, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Waspada

Sabtu, 20 September 2025

Kodim 0624/Kab Bandung Gelar Upacara Pembukaan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika

Sabtu, 28 Juni 2025

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025

Ratusan Sertipikat Program PTSL Gratis Diserahkan Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Ciparay

Jumat, 25 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste