• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Purwakarta Dalam Waktu Satu Bulan Ungkap 5 Kasus Curat Dan Berhasil Ringkus 8 tersangka

byBudi Permana
Jumat, 17 Juli 2020
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta berhasil meringkus 8 tersangka dari 5 kasus kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengatakan, dalam kurun waktu bulan Juli 2020 ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap 5 kasus curat.

“Lima kasus pencurian tersebut terungkap di tiga wilayah, yakni 1 kasus di wilayah Polsek Bungursari, 2 kasus diwilayah Polsek Kota Purwakarta serta 2 kasus terungkap di wilayah Polsek Plered,” kata Indra, saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Purwakarta, Jumat (17/7/2020).

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Dari ke lima kasus tersebut, sambung dia, jajarannya berhasil menciduk 8 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.

“Dari 8 orang pelaku tersebut, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 1gergaji besi, 1 linggis, 2 unit sepeda motor, 20 buah Handphone berbagai merk, dan uang tunai sekitar 15 juta rupiah,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Kapolres, para tersangka tersebut dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan pemberatan.

“Para pelaku terancam, pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.” Tegas Indra.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

ASN Kabupaten Bandung, Deklarasikan Netralitas Pada Pikada Tahun 2020

Next Post

Wakil Gugus Tugas Karawang dr Yayuk : 15 Pasien Corona Masih Dirawat Kondisi Baik

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Longsor di Garut Akibatkan Satu Orang Meninggal, Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban

Rabu, 26 Februari 2025

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026

Wagub Jabar Erwan Setiawan Resmi Buka SPPG Sukamulya Cihaurbeuti

Jumat, 19 Desember 2025

Polisi Tetapkan Tersangka, Terkait Kejadian Tengelamnya 3 Pria Dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor

Rabu, 19 Juli 2023
Garis Polirsi. Ilustrasi

Belasan Orang di Garut Dikabarkan Jadi Korban Ledakan Amunisi Kadaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste