• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Purwakarta Dalam Waktu Satu Bulan Ungkap 5 Kasus Curat Dan Berhasil Ringkus 8 tersangka

byBudi Permana
Jumat, 17 Juli 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta berhasil meringkus 8 tersangka dari 5 kasus kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengatakan, dalam kurun waktu bulan Juli 2020 ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap 5 kasus curat.

“Lima kasus pencurian tersebut terungkap di tiga wilayah, yakni 1 kasus di wilayah Polsek Bungursari, 2 kasus diwilayah Polsek Kota Purwakarta serta 2 kasus terungkap di wilayah Polsek Plered,” kata Indra, saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Purwakarta, Jumat (17/7/2020).

BacaJuga :

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Dari ke lima kasus tersebut, sambung dia, jajarannya berhasil menciduk 8 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.

“Dari 8 orang pelaku tersebut, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 1gergaji besi, 1 linggis, 2 unit sepeda motor, 20 buah Handphone berbagai merk, dan uang tunai sekitar 15 juta rupiah,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Kapolres, para tersangka tersebut dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan pemberatan.

“Para pelaku terancam, pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.” Tegas Indra.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

ASN Kabupaten Bandung, Deklarasikan Netralitas Pada Pikada Tahun 2020

Next Post

Wakil Gugus Tugas Karawang dr Yayuk : 15 Pasien Corona Masih Dirawat Kondisi Baik

Related Posts

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 7 November 2021

Kades Berkah Klarifikasi Isu Tentang Viral Video Para Kades : Tak Ada Nuansa Politis

Sabtu, 2 Mei 2020
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. (Sopandi/dejurnal.com)

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Kamis, 7 Oktober 2021

Kades Sundawenang Klarifikasi Tentang Video Penolakan Bansos Gubernur

Senin, 4 Mei 2020

Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagi-bagi Sembako

Sabtu, 8 Maret 2025
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut, Empat Komisioner Peringatan Keras Terakhir

Senin, 14 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste