• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sebanyak 31 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polres Garut

bydejurnalcom
Minggu, 17 Mei 2026
Reading Time: 1 mins read
Sebanyak 31 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polres Garut

Seorang pria berinisial MI (26) yang Diduga Pelaku Pengedar Narkoba.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut, Minggu (17/5/2026).

Seorang pria berinisial MI (26) warga Kecamatan Tarogong Kidul berhasil diamankan beserta puluhan paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Raya Cipanas, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebanyak 31 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto mencapai 21,68 gram dan berat netto 15,28 gram. Selain itu turut diamankan alat pendukung peredaran narkotika seperti timbangan digital, plastik klip bening, sendok sabu dari sedotan, hingga satu unit handphone.” ujar Usep Sudirman.

Usep mengatakan pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Garut.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang perempuan berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pelaku juga mengaku sempat mengambil sabu yang telah dipetakan dan disimpan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Dalam aksinya, pelaku berperan membantu mendapatkan, menimbang, mengemas, menyimpan hingga menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Sebagai imbalan, masih kata Usep, pelaku mengaku menerima upah sebesar Rp250 ribu serta dapat mengonsumsi sabu secara gratis.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika tersebut.” pungkas Kasat Narkoba Polres Garut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman 20 tahun penjara.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Ciamis Andang Firman Turun Langsung Garap Sawah, Pertanian Ramah Lingkungan Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Next Post

Gedung Pakuan Jadi Saksi, PGRI Ciamis Tampil Memikat dan Bawa Pulang Juara

Related Posts

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026
Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Agama, Polisi TNI dan Dishub Lakukan Pengamanan

Minggu, 9 Maret 2025

Kabupaten Ciamis Lakukan Rapat Koordinasi Persiapan PSBB 6 Mei

Selasa, 5 Mei 2020

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 23 Desember 2025

Dedi Mulyadi Menyapa Warga Ciamis Sukses Digelar

Kamis, 15 Agustus 2024

Sebanyak 7.298 Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

Kamis, 27 Februari 2025

Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi

Minggu, 9 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste