• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sebanyak 31 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polres Garut

bydejurnalcom
Minggu, 17 Mei 2026
Reading Time: 1 mins read
Sebanyak 31 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polres Garut

Seorang pria berinisial MI (26) yang Diduga Pelaku Pengedar Narkoba.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut, Minggu (17/5/2026).

Seorang pria berinisial MI (26) warga Kecamatan Tarogong Kidul berhasil diamankan beserta puluhan paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Raya Cipanas, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Nanang Permana Nahkodai PUI Ciamis, Terpilih Aklamasi dalam Musda VIII

Pramuka Ciamis Deklarasikan Perang terhadap Bullying, Gen Z Diajak Bijak Bermedia Sosial

Kemenhaj Ciamis Tindaklanjuti Edaran Kanwil Jabar, Warga Diminta Waspadai Penipuan War Tiket Haji

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebanyak 31 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto mencapai 21,68 gram dan berat netto 15,28 gram. Selain itu turut diamankan alat pendukung peredaran narkotika seperti timbangan digital, plastik klip bening, sendok sabu dari sedotan, hingga satu unit handphone.” ujar Usep Sudirman.

Usep mengatakan pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Garut.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang perempuan berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pelaku juga mengaku sempat mengambil sabu yang telah dipetakan dan disimpan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Dalam aksinya, pelaku berperan membantu mendapatkan, menimbang, mengemas, menyimpan hingga menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Sebagai imbalan, masih kata Usep, pelaku mengaku menerima upah sebesar Rp250 ribu serta dapat mengonsumsi sabu secara gratis.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika tersebut.” pungkas Kasat Narkoba Polres Garut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman 20 tahun penjara.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Ciamis Andang Firman Turun Langsung Garap Sawah, Pertanian Ramah Lingkungan Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Related Posts

Sekda Ciamis Andang Firman Turun Langsung Garap Sawah, Pertanian Ramah Lingkungan Dibuktikan dengan Aksi Nyata
deNews

Sekda Ciamis Andang Firman Turun Langsung Garap Sawah, Pertanian Ramah Lingkungan Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Minggu, 17 Mei 2026
Cetak Lulusan Siap Kerja, Pelepasan Angkatan IX SMK IPP Ciamis Berlangsung Haru dan Penuh Makna
deNews

Cetak Lulusan Siap Kerja, Pelepasan Angkatan IX SMK IPP Ciamis Berlangsung Haru dan Penuh Makna

Minggu, 17 Mei 2026
25 Hari Rumah Bu Rukmi di Imbanagara Rampung Berkat Rutilahu dan Gotong Royong Warga
deNews

25 Hari Rumah Bu Rukmi di Imbanagara Rampung Berkat Rutilahu dan Gotong Royong Warga

Minggu, 17 Mei 2026
Nanang Permana Nahkodai PUI Ciamis, Terpilih Aklamasi dalam Musda VIII
deNews

Nanang Permana Nahkodai PUI Ciamis, Terpilih Aklamasi dalam Musda VIII

Sabtu, 16 Mei 2026
Pramuka Ciamis Deklarasikan Perang terhadap Bullying, Gen Z Diajak Bijak Bermedia Sosial
deNews

Pramuka Ciamis Deklarasikan Perang terhadap Bullying, Gen Z Diajak Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 16 Mei 2026
Kemenhaj Ciamis Tindaklanjuti Edaran Kanwil Jabar, Warga Diminta Waspadai Penipuan War Tiket Haji
deNews

Kemenhaj Ciamis Tindaklanjuti Edaran Kanwil Jabar, Warga Diminta Waspadai Penipuan War Tiket Haji

Sabtu, 16 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

MPPKG Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Guna Telisik Pengangkatan DPKG

Selasa, 11 Maret 2025

Pelayanan Publik Baik Salah Satu Indikator Daerah Berubah Lebih Baik

Rabu, 28 Oktober 2020

Hibur Warga, Paslon Bedas Gelar Pertunjukan Wayang Golek

Kamis, 26 November 2020

Seksinya Pertarungan Pilkada Kabupaten Sukabumi Ketika Bupati Petahana Deklarasikan Diri

Sabtu, 5 September 2020

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025

Kemenag Ciamis Maksimalkan Bimbingan Manasik di 11 Kecamatan, Siapkan Jemaah Haji 2025 Lebih Matang

Jumat, 18 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste