• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sebelum Lapor ke Polres Garut, Caleg Gerindra Mengadu ke Birbakum

bydejurnalcom
Rabu, 29 Mei 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebelum para caleg Partai Gerindra yang tergabung dalam Forum Caleg Gerindra (FCG) Kabupaten Garut melaporkan Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Garut ke Polres, ternyata sebelumnya FCG ini telah mengadukan dan meminta perlindungan hukum kepada H. RM. Riesta Kuspriyansyah, SH dari Kantor Komunitas Biro Hukum/ BIRBAKUM.

Hal itu dinyatakan H. RM. Riesta Kuspriyansyah kepada dejurnal.com saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (29/5/2019).

“Memang benar telah ada surat pernyataan bersama caleh Gerindra Garut dalam hal pengaduan dan perlindungan hukum Kepada Kantor Kami,” terangnya.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Menurut Riesta, pengaduan tersebut dari para caleg Gerindra DPC Garut atau Forum Caleg Gerindra tertanggal 20 Mei 2019, dan pengaduan tersebut sudah ditindak lanjuti dengan disampaikan pengaduan dari kami ke Pengadilan Negeri Garut Tertanggal 22 Mei 2019.

“Pengaduannya sudah diterima oleh petugas Pengadilan,” tandasnya.

Substansinya, lanjut Riesta, komunitas meminta dilakukan mediasi dan proses hukum, mengenai adanya laporan para Caleg ke Polres Garut.

“Itu hal yang wajar saja sebagai warga negara untuk melaporkan Pengurus Partai GERINDRA Kabupaten Garut yang diduga telah mengelapkan uang titipan saksi caleg dan Partai di Pemilu 17 April 2019.

Terkait siapa yang berhak melapor atau mengadu ke polisi, Riesta menjelaskan, itu dapat dilihat dalam Pasal 108 Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“1) Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tertulis. (2) Setiap orang yang mengetahui permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terhadap ketenteraman dan keamanan umum atau terhadap jiwa atau terhadap hak milik wajib seketika itu juga melaporkan hal tersebut kepada penyelidik atau penyidik,” paparnya.

Riesta berharap, semoga hal ini menjadikan cermin bagi yang lainnya, selaku biro hukum Forum Caleg Gerindra dirinya berharap apapun bentuknya baik pengaduan atau laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Mereka para Caleg tersebut menginginkan keadilan agar permasalahan cepat selesai dan menjadi terang adanya, dan semoga para sahabat saya yang tergabung dalam Forum Caleg Garut nendapatkan keadilan dan dukungan dari semua pihak termasuk di Komunitas BIRBAKUM. Dan saya berharap semua tetap kompak bersama satu sama lainnya dalam newujudkan keadilan dan harapannya,” pungkasnya.***

Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: birbakumGarut
Previous Post

Pemuda Pelopor Kritik Promosi Kuliner Disparbud Garut

Next Post

Pengurus KORPRI Ciamis Periode 2019-2014 Dikukuhkan

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

Selasa, 27 Oktober 2020

Klinik Khasanah Ciamis Adakan Gebyar PROLANIS Meriahkan HUT BPJS ke-56

Minggu, 14 Juli 2024

MPPKG Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Guna Telisik Pengangkatan DPKG

Selasa, 11 Maret 2025

Revitalisasi Situ Panjalu : Pembayaran Pekerjaan Tertunda, Pihak Kontraktor Bungkam

Rabu, 8 Mei 2024

Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir

Senin, 17 Maret 2025
Ketua DKKG, Irwan Hendarsyah, SE

Gebrakan Kapolres Baru Jaring Puluhan Remaja Penikmat Pil Setan, DKKG : Tamparan Bagi Generasi Tak Berbudaya

Minggu, 20 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste