• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sengajakah PPK Batalkan Kontrak Pembangunan Gedung Ibu Hamil RSUD ?

bydejurnalcom
Senin, 28 Oktober 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Batalnya Kontrak Pembangunan gedung ibu hamil (meternitas) di RSUD Karawang menuai polemik. Anggaran senilai 18 Miliar yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tahun anggaran 2019 dialokasikan untuk membangun fasilitas tersebut, sama sekali tidak terserap. Diduga kuat Wadir RSUD Tata sebagai Pejabat pembuat komitmen (PPK) sengaja mengulur waktu hingga akhirnya pemenang lelang PT Global TJ dibatalkan kontraknya dengan alasan waktu mepet dan DEDnya menggunakan tahun 2015.

Dalam hearing tertutup yang di gelar Komisi III DPRD Karawang, Jum’at(25/10) membahas hal tersebut, dihadiri sejumlah Pejabat yang berkompeten dalam proyek itu, tersamasuk perwakilan dari PT. Global Tj, perusahaan pemenang lelang yang dibatalkan.

BacaJuga :

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Keterangan pers yang disampaikan Ketua Komisi III Endang Sodikin, pasca berlangsungnya hearing
menyampaikan hasil jajak pendapat dengan para Pejabat terkait Proyek Gedung Ibu hamil. Hingga terjadi pembatalan Kontrak lantaran waktu pelaksanaan dinilai terlalu mepet.

“Memang benar proses lelang telah terjadi dan sudah ada pengumuman pemenangnya PT. Global Tri Jaya. Namun dengan sangat terpaksa kontraknya dibatalkan karena waktu pelaksanaan sudah mepet dan di predikksi akan jadi masalah karena tidak akan selesai. Jadi dengan sangat terpaksa, bantuan Anggaran dari Provinsi senilai 18 Miliar tersebut dikembalikan,” Ungkap Endang.

Padahal seperti diketahui, pengajuan Bantuan untuk Gedung ibu Hamil itu termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang Tahun 2016-2021. Hampir 5 Tahun permohonan itu diajukan dan baru terealisasi pada Tahun 2019 ini.

Ironis hanya dengan alasan waktu pelaksanaan yang sudah mepet sehingga akan menbulkan masalah, Pihak RSUD Karawang membatalkan kontrak yang dinilai sepihak lantaran sejauh ini belum menerbitkan surat pemberitahuan dan pelaporan kepada pihak terkait.

Dalam temu pers yang digelar di ruangan Komisi III itu, Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dalam proyek tersebut yang menjabat sebagai Wakil Direktur Keuangan RSUD Karawang,Tata, diminta untuk memberikan penjelasan.

Dikatakanya bahwa hal ini bukanlah gagal lelang tetapi gagal Kontrak lantaran waktu pelaksanaan di nilai mepet, pihaknya tidak mau ambil resiko.

“Keputusanya batalnya Kontrak, bukan gagal lelang, karena lelang sudah digelar dan sudah diumumkan Pemenangnya PT. Global milik Pak Indra. Adapun pembatalan kontrak kami rasa alasanya cukup kuat karena waktu pelaksanaan sudah mepet. Keputusan batalnya kontrak itu pun disaksikan oleh para Pejabat seperti Inspektorat, DPKAD, bahkan Perusahaan pemenang lelang yang dihadiri langsung Pak Indra. Maka pembatalan itu adalah bentuk kehati hatian kami dalam menjalankan tugas,” Tukas Tata.

Sementara itu penelusuran dejurnal.com terkait mepetnya waktu yang menjadi alasan batalnya kontrak, dalam keterangan yang disampaikan perwakilan pelaksana PT. Global TJ, adalah sebagai berikut :

1. Undangan pembuktian kualifikasi yang dilaksanakan tanggal 5/09/2019

2. Pengumuman Pemenang Lelang pada tanggal 6/09/2019

3. P.A.M pada Tanggal 14/09/2019

Jika mengurut pada waktu tersebut, seharusnya penerbitan SPPBJ sudah terlaksana antara tanggal 13 s/d 20 September 2019. Namun entah faktor apa yang jadi penyebab penerbitan SPPBJ jadi sangat sulit.

Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), Tata, mendadak jadi susah untuk ditemui atau dihubungi. Sehingga SPPBJ yang hendak di urus tidak kunjung terbit. Akhirnya seiring berjalan waktu, terjadilah rapat di RSUD yang hasilnya diluar dugaan Pemenang lelang, kontrak di batalkan.

Pembatalan Kontrak itu terjadi pada Tanggal 03/10/2019. Anehnya surat pembatalan kontrak yang lazimnya di terbitkan, namun hingga saat ini, kabarnya belum diterima PT. Global TJ bahkan sejumlah instansi terkait seperti DPKAD mengklaim belum terima laporan atas pembatalan kontrak itu.

Diketahui bahwa sehari sebelum rapat pembatalan digelar. Telah ada kesepahaman hasil rapat yang dilangsungkan di ruangan Bagian Barang dan Jasa(Barjas) yang dihadiri pihak Kontraktor, PPK, PPTK serta Pejabat Lelang (Barjas). Dalam rapat itu disepakati PT. Global tetap melaksanakan proyek itu.

Dari rangkaian kronologis dan waktu yang disampaikan pelaksana PT. Global TJ, sekilas dapat disimpulkan bahwa batalnya kontrak bukan karena waktu yang mepet, namun lebih cenderung adanya dugaan unsur kesengajaan untuk mengulur waktu hingga batal kontrak. Ada asumsi yang mensinyalir pembatalan kontrak PT. Global, diduga sudah diatur karena ada intervensi pihak lain.

Konon kabarnya proyek tersebut ada yang pengusung dan penggiringnya namun kalah, sementara pemenang lelang disinyalir juga bukan yang mengusung.

Jika dugaan tersebut ada kesaksian dan dapat dibuktikan, alangkah piciknya persaingan bisnis dengan cara tidak sehat, terlebih melibatkan oknum birokrat, tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.***Esha/Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: fasilitas ibu hamilKarawangMaternitasRSUD
Previous Post

KTNA Purwakarta Gelar Konsolidasi Kelompok Tani

Next Post

Ambu Anne Tegaskan HET Elpiji Harus Sesuai Aturan

Related Posts

Komisi II DPRD Garut Tinjau Fasilitas RSUD dr. Slamet, Dorong Penambahan Sarana ICU
Parlementaria

Komisi II DPRD Garut Tinjau Fasilitas RSUD dr. Slamet, Dorong Penambahan Sarana ICU

Senin, 22 September 2025
RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383
deHumaniti

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Jumat, 13 Juni 2025
Bupati Herdiat Tegaskan Ciamis Mampu Membeli Alat Kesehatan Guna Melengkapi Fasilitas RSUD
deNews

Bupati Herdiat Tegaskan Ciamis Mampu Membeli Alat Kesehatan Guna Melengkapi Fasilitas RSUD

Minggu, 27 April 2025
Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Hadiri Lokakarya Pers di Indramayu, Ketum SMSI Disuguhi Gombyang Manyung

Minggu, 12 Februari 2023

Polres Subang Lakukan Giat Bhakti Sosial Polri Peduli Komunitas Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

Puluhan Ribu Paket Bansos Gubernur Jabar Siap Didistribusikan Di Gudang Bulog Garut

Rabu, 13 Mei 2020

Hadir Ditengah Ribuan Buruh Pada Puncak May Day, Bupati Bandung Sampaikan Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Bupati Ciamis Resmi Lepas Kafilah MTQH ke-39 ke Tingkat Provinsi

Minggu, 15 Juni 2025

Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal Ke Polda Jabar

Selasa, 7 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste