• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Seorang Guru PNS di Siram Air Keras Karena Pelaku Sakit Hati

bydejurnalcom
Kamis, 13 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Seorang Guru PNS di Siram Air Keras Karena Pelaku Sakit Hati
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Mengaku sakit hati, seorang pria tega menyiramkan air keras kepada korban EC 56 tahun, yang merupakan seorang guru PNS disalah satu sekolah diKarawang, peristiwa tersebut terjadi dirumahnya Dusun Kalipandan Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Rabu (12/07/2023).

Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, Lokasi kejadian terjadi di Dusun Kalipandan Desa Sukaluyu Kec. Telukjambe Timur Kab. Karawang dengan pelaku AH Alias Seblud 32 tahun beralamat di Dusun Rawarengas, Kec.Telukjambe Timur Kab. Karawang.

Kejadian berawal pada Senin tanggal 22 Mei 2023 sekitar jam 09.00 wib di Toko Sari Kimia Johar Kab Karawang,  Pelaku AH membeli air keras sebanyak 0,5 liter dengan Jerigen Kecil seharga Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) disalah satu toko kimia di daerah Johar Kab Karawang, kemudian terlapor membeli 1 buah Botol Air Putih LeMinerale berukuran 600 ML, Air Putihnya di minum oleh terlapor dan Air Keras dalam Jerigen tersebut terlapor masukan ke dalam Botol Air Putih Le Minerale.

BacaJuga :

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Selanjutnya pelaku AH langsung menuju kerumah Sdr. EC Namun Sdr. EC tidak ada, dan kemudian pada Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekitar jam 06.30 wib AH kembali ke rumah Sdr. EC, yang bersangkutan memarkirkan Motor dan Masuk ke halaman rumah Sdr. EC namun rumah korban dalam keadaan Kosong, terlapor kemudian kembali dan memutar balikan sepeda motor di depan Bengkel Motor sambil menunggu Sdr. EC, tidak lama kemudian Sdr. EC
datang dengan menggunakan sepeda motor.

Korban EC tidak menaruh curiga atas kedatangan pelaku dan mempersilahkan masuk setelah bertanya maksud kedatangan pelaku tersebut.

Pelaku kemudian masuk kerumah korban dengan membawa 1 buah Botol Air Putih Le Minerale berukuran 600 ML yang berisi Air Keras, Sdr. EC kemudian masuk kedalam rumah, Pada saat Sdr. EC akan duduk, terlapor langsung menyiramkan Air Keras tersebut kearah wajah Sdr. EC, Setelah menyiramkan Air Keras tersebut terlapor menyimpan Botol di tembok Pagar depan Rumah Sdr. EC, kemudian terlapor berlari menuju ke sepeda motor dan meninggalkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Unit Reskrim Polres Karawang Polda Jabar bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Spacy warna Hijau nopol B 3174 FJA, 1 (satu) buah kaos lekbong putih, 1 (satu) Handphone warna hitam, 1 (satu) buah helm warna biru hitam.

“Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena melanggar pasal Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun”, tutup Ibrahim Tompo. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mantan Kades di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana Desa, Kini Buron

Next Post

Kapolda Jabar Dampingi Presiden RI Cek Kesiapan dan Kelayakan Stadion Sijalak Harupat Dalam Rangka Seleksi Piala Dunia U-17

Related Posts

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026
Raker Kowasi :  Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis
deNews

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

Jumat, 21 Agustus 2026
DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat
deNews

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

Jumat, 21 Agustus 2026
ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya
deNews

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal
deNews

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Gibas Ciamis Tuntut Penjarakan Oknum Nakes Aniaya Keluarga Pasien

Selasa, 27 April 2021
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. (Sopandi/dejurnal.com)

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Kamis, 7 Oktober 2021

Komisi III DPRD Garut Kecewa, Pembahasan Aset Terminal Bayongbong Tak Dihadiri Kades

Selasa, 7 Januari 2025

PGRI Ciamis Adakan Konfrensi Tentukan Langkah Lima Tahun Kedepan

Senin, 18 Oktober 2021

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat

Rabu, 2 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste