Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan pentingnya insan pers untuk tergabung dalam organisasi profesi. Hal tersebut dibahas dalam Forum Sinergitas Komunikasi Pimpinan dengan Media Massa Tahun 2026 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (17/3/2026).
Forum yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi wartawan, termasuk jurnalis non organisasi, tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta penataan arus informasi antara pemerintah dan media.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Ciamis, Achmad Yani, yang mewakili Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, secara tegas mendorong seluruh wartawan di Kabupaten Ciamis agar bergabung dalam organisasi profesi.
Menurutnya, keberadaan organisasi bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan penting dalam mendukung profesionalisme, memperjelas struktur komunikasi, serta meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami mendorong wartawan untuk berorganisasi. Dengan adanya organisasi, ada struktur yang jelas, ada kepemimpinan yang bertanggung jawab, sehingga koordinasi, termasuk peliputan pimpinan daerah, dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Achmad Yani menekankan, melalui organisasi profesi, komunikasi antara pemerintah dan insan pers dapat berlangsung lebih tertata, terarah, dan akuntabel.
“Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut Achmad Yani mengingatkan wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik, sehingga profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas jurnalistik.
Untuk itu, Achmad Yani juga mendorong penerapan sistem satu pintu dalam penyampaian informasi. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan informasi yang diterima publik tetap akurat, seragam, dan tidak menimbulkan multitafsir.
“Kami ingin setiap informasi yang disampaikan ke publik itu jelas, terukur, dan tidak simpang siur,” ujarnya.
Achmad Yani juga menambahkan media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan kebijakan dan program pembangunan kepada masyarakat.
“Media adalah mitra pembangunan. Karena itu, sinergi yang kuat harus terus dibangun demi Ciamis yang lebih maju dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) PD Ciamis, Heru Pramono, menyatakan dukungannya terhadap dorongan tersebut. Ia menjelaskan kebebasan wartawan untuk memilih dan bergabung dalam organisasi profesi telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 7 ayat (1).
Menurutnya, keberadaan organisasi justru menjadi penguat profesionalisme dan tanggung jawab moral wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami sangat mendukung arahan Prokopim. Wartawan bebas memilih organisasi, dan itu dilindungi undang-undang. Tujuan utamanya adalah agar wartawan tetap profesional dan memiliki tanggung jawab moral dalam setiap karya jurnalistik,” ujarnya.
Heru menambahkan, organisasi wartawan berperan penting dalam mempercepat komunikasi dengan pemerintah daerah, sekaligus menjaga kualitas pemberitaan melalui penerapan kode etik, verifikasi, dan prinsip keberimbangan.
“Organisasi menjadi wadah pembinaan dan kontrol internal, sehingga produk jurnalistik tetap profesional, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)





















