• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sudah Di Laporkan Oleh Korban, Para Pelaku Pengeroyokan Masih Bebas Berkeliaran

byBudi Permana
Selasa, 25 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com -Karawang Dua orang pelaku pengeroyokan CN yang sudah dilaporkan hingga saat ini masih bebas berkeliaran seolah tidak tersentuh hukum. Padahal sejak kejadian Rabu malam (19/8/2020) korban sudah datang melapor ke Polsekta Karawang dengan bukti LP no STBL/VIII/ 2020 / tanggal 19 Agustus 2020 setelah sebelumnya korban di bawa ke RS untuk diobati dan divisum karena luka memar dibagian wajah dan leher akibat di pukuli para pelaku

Namun sangat ironis sejak kejadian dan dilaporkan , Polisi belum melakan tindakan hukum sedangkan dua pelaku masih bebas berkeliaran ” Kami sangat prihatin ” Kata Ketua KMG imron Rosadi S.ag Kepada Dejurnal.com Selasa ( 25/8/2020)


Menurut Imron apapun bentuk nya perilaku kekerasan dan pengeroyokan tidak dibenarkan . Polisi harus segera ditindak secara hukum apalagi ketika kejadian ada rekam vidionya sehingga mempermudah identivikasi untuk menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap korban ” Kami harapkan agar Polisi segera menindaklanjuti laporan korban ” jelas Imron

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Keterangan yang dihimpun Dejurnal.com menyebutkan terjadinya pengeroyolan di picu hanya karena asap pembakaran sampah yang terjadi di Perumahan Grand Permata Block C, Palumbonsari Lamaran ini terjadi pada pukul 17.50 WIB, awal peristiwa Ibu Ersa membakar tumpukan sampah daun daun kering yang berserakan dihalaman rumahnya dicaci maki oleh seorang tetangganya yang berinisial FS , ibu tersebut tidak terima dicaci maki oleh tetangganya tersebut lalu menceritakannya kepada korban yang kebetulan ada dirumah ibu tersebut yang juga famili korban, dan menegur FS ,agar bisa bertutur kata yang sopan kepada ibu Ersa, FS tidak terima lalu berkata dengan kasar, “Siapa lu?”

korban pun menjawab “Saya keluarganya ibu Ersa , lalu FS menantang berkelahi sambil berkata “Lu Mau jadi Jagoan?” korban masih tetap dengan sopan menjawab, “Anda harus sopan kepada perempuan” dan FS tidak terima sambil bersiap akan memukul,akan tetapi dihalang halangi oleh warga,karena FS emosi warga yang menghalangi tak bisa menahan hingga FS berhasil memukuli korban,melihat FS memukuli korban, FY anak pelaku ikut memukuli dan menendangi korban hingga mengalami luka lebam di wajahnya.

Keluarga korban pengeroyokan lalu melakukan visum ke Rumah Sakit dan melaporkannya ke Polsekta Karawang dengan bukti laporan No Pol : STBL/VIII/2020/Sektor. Tangal 19 Agustus 2020 hingga berita ini dilansir polisi belum melakukan penangkapan para pelaku Penyidik Polsekta Karawang Bripka Indra kepada Dejurnal.com memgatakan pihaknya masih menunggu saksi dalam kejadian pengeroyokan dimaksud ” ujarnya singkat. ***Ghalls / RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Sukatani Berikan Bantuan Sosial Untuk Warga Yang Mengidap Tumor Colli

Next Post

Awing Hybrid Album Sang Dewi Garut 19 Nopember, Sinergitas Pemda dan Musisi.

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

Kasus Covid-19 Garut Meningkat, Sekretaris DPMD : Bupati Bisa Tunda Pilkades Jika Penularan Tak Terkendali

Kamis, 3 Juni 2021

Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025

Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar

Selasa, 14 Oktober 2025

Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

Kamis, 17 Juli 2025

Ketua PWI Jabar Kutuk Pengeroyok Wartawan di Bogor

Kamis, 17 Oktober 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste