• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Teka-Teki Batal Kontrak Pembangunan Gedung Ibu Hamil RSUD Karawang Masih Bergulir

bydejurnalcom
Kamis, 7 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Teka teki batalnya pembangunan Gedung Maternitas (Gedung Ibu hamil) di RSUD Kabupaten Karawang, yang dianggarkan senilai Rp 10,5 Miliar dari Anggaran yang diterima Kabupaten Karawang Sebesar Rp 18 Miliar pada Tahun Anggaran 2019,(TA 2019) yang merupakan bantuan Provinsi Jawa Barat terus bergulir.

Bahkan anggaran yang diajukan sejak Tahun 2015 dan tercantum dalam RPJMD Karawang TA. 2016-2021 itu kemungkinan terpaksa harus dikembalikan lantaran sama sekali tidak terserap.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Alasan tidak terserapnya Anggaran itu, disinyair adanya rekayasa serta intervensi diduga ada oknum pejabat hukum dan birokrat Karawang serta persaingan tidak sehat Pengusaha Jasa kontruksi. Lantaran Lelang proyek tersebut dimenangkan oleh Kontraktor dari PT Global Tri Jaya yang baru berkiprah dengan harga penawaran terendah Rp 8,5 miliar dari pagu Rp 10,2 miliar.

Teka teki yang berujung dengan digelarnya hearing oleh Komisi III DPRD Karawang, Jum’at lalu (25/10/2019). Jajak pendapat yang dihadiri pihak berkompeten berlangsung tertutup untuk awak media.

Keterangan pers yang disampaikan Ketua Komisi III, Endang Sodikin, di ruangan Komisi III, pasca berlangsungnya hearing tertutup itu, Endang menyampaikan hasil jajak pendapat dengan para Pejabat terkait, hingga terjadi pembatalan Kontrak, dengan alasan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan pembangunan Gedung Maternitas dinilai terlalu mepet sehingga tidak memungkinkan terlaksana.

“Memang benar proses lelang telah terjadi dan sudah ada pengumuman pemenangnya PT. Global Tri Jaya. Namun dengan sangat terpaksa kontraknya dibatalkan karena waktu pelaksanaan sudah mepet dan di predikksi akan jadi masalah karena tidak akan selesai. Jadi dengan sangat terpaksa, Bantuan Anggaran dari Provinsi senilai 18 Miliar tersebut harus dikembalikan. Namun sangat di sayangkan batal kontrak yang di gagas RSUD tidak dilengkapi kesepakatan tertulis, hanya sebatas verbal (lisan),” paparnya.

Namun ucapan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) yang juga merupakan Wakil Direktur Bagian Keuangan RSUD Karawang, Tata beralasan karena mepetnya waktu dan rasa kehati hatian, proyek itu dibatalkan kontraknya.

“Keputusanya ini merupakan batalnya kontrak, bukan gagal lelang. Karena lelang sudah digelar dan sudah diumumkan Pemenangnya PT. Global Tri Jaya. Alasannya kami rasa cukup kuat, yakni karena waktu pelaksanaan sudah mepet. Keputusan itu pun disaksikan oleh para Pejabat seperti Inspektorat, DPKAD, bahkan perusahaan pemenang lelang yang dihadiri langsung Pak Indra (Direktur PT. Global). Pembatalan itu merupakan bentuk kehati hatian kami dalam menjalankan tugas,” Tukas Tata.

Sementara itu berdasarkan data dan kronologis. Mepetnya waktu yang jadi alasan batalnya kontrak disinyalir hanya alasan jarena waktu proses awalnya seperti ini :

1. Undangan pembuktian kualifikasi yang dilaksanakan tanggal 05/09/2019.

2. Pengumuman Pemenang Lelang pada Tanggal 06/09/2019

3. P.A.M pada Tanggal 14/09/2019

Jika mengurut pada waktu tersebut, seharusnya penerbitan SPPBJ sudah terlaksana antara tanggal 13 s/d 20 September 2019. Namun entah faktor apa yang jadi penyebab penerbitan SPPBJ jadi sangat sulit.

Pembatalan Kontrak itu terjadi pada Tanggal 03/10/2019, PPK disebut sebut sebagai biang keroknya. Bahkan hingga saat ini kabarnya surat pembatalan kontrak belum ditetima pihak terkait. Pembatalan hanya sebatas lisan.

Pendapat lain dikemukakan Salah seorang Kontraktor kawakan di Karawang, bahwa pembatalan kontrak Gedung Maternitas itu lantaran adanya pihak yang sengaja bermain dalam lelang dengan berani ajukan penawaran sangat rendah.

“Ini yang saya rasa harus diungkap, ada persaingan tidak sehat dalam proses lelang dari segi Upload dengan penawaran yang tidak rasional, kalau mau diungkap dari proses lelang hingga terjadinya Pra Award Meeting (PAM) pasti akan terurai siapa yang bermain,” Papar dia.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Bergulir, Camat Pakis Jaya Ngaku Tak Ajukan Berkas Kades Janur Hasan

Next Post

SOTK Setwan Sudah Harus Disesuaikan Dengan Permendagri 104/2016

Related Posts

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP
deNews

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025
Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh
Regional

Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Oktober 2025
Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung
deBisnis

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.
deHumaniti

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.

Kamis, 16 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Pembangunan Pamsimas Pagaden Tanpa Papan Proyek, LSM Mapeling : Tak Transparan

Sabtu, 5 Juni 2021

Pilkades Serentak 2023, Pemkab Garut Anggarkan Rp 5,2 Miliar

Senin, 9 Januari 2023

Suami Diduga Bunuh Istri Siri di Kamar Kontrakan di Desa Sukamenak Margahayu Bandung

Minggu, 16 Februari 2025

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Belasungkawa: Almarhumah Hj.Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

Persatuan Guru Madrasah (PGM) Garut Kembali Raih Prestasi Gemilang

Jumat, 23 Maret 2018
Kabid Pemdes Garut, Idad Badrudin

Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

Rabu, 9 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste