• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Maret 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Terbongkar Bisnis Ilegal LPG Subsidi di Bandung, Polda Jabar Ungkap Gudang Penyuntikan Gas Selama Setahun Beroperasi

bydejurnalcom
Selasa, 10 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Terbongkar Bisnis Ilegal LPG Subsidi di Bandung, Polda Jabar Ungkap Gudang Penyuntikan Gas Selama Setahun Beroperasi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah Kabupaten Bandung. Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga kuat menjalankan bisnis ilegal penyuntikan gas LPG bersubsidi selama kurang lebih satu tahun.

Kasus tersebut terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait distribusi LPG subsidi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar melalui serangkaian penyelidikan mendalam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada awal Februari 2026.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Takziah ke Rumah Duka KH Jamaluddin Rahman,

Konsolidasi Internal PDIP Garut Menguat, Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029

Semangat Berbagi di Bulan Ramadan, Ruang Rakyat Garut Santuni 17 Anak Yatim dan Kaum Duafa

“Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/12/II/RES.2.1/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS tanggal 5 Februari 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengungkap lokasi dan modus operandi pelaku,” ujar Kombes Pol Hendra saat memberikan keterangan pers, Selasa (10/2/2026).

Tempat kejadian perkara diketahui berada di sebuah gudang milik tersangka berinisial AS yang berlokasi di Desa Cikalong, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Gudang tersebut disulap menjadi lokasi pemindahan atau penyuntikan isi tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung LPG non-subsidi dengan ukuran lebih besar.

“Modus operandi para pelaku adalah memindahkan isi LPG tabung 3 kilogram ke tabung ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Setelah itu, LPG tersebut dijual kembali kepada konsumen dengan harga nonsubsidi untuk meraup keuntungan besar,” jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terorganisir. Aktivitas penyuntikan dilakukan secara rutin di lokasi yang sama, dengan sistem kerja yang telah tertata.

“Dari hasil penyelidikan kami, kegiatan penyuntikan LPG bersubsidi ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun. Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dan terstruktur,” ungkap Kombes Pol Wirdhanto.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AS dan AJ. Tersangka AS diketahui berperan sebagai pengendali utama sekaligus pemilik gudang, sementara tersangka AJ bertugas melakukan penyuntikan atau pemindahan isi tabung LPG.

“Tersangka AS mengendalikan seluruh kegiatan operasional, mulai dari pengadaan LPG subsidi hingga pendistribusian hasil penyuntikan. Dari bisnis ilegal tersebut, AS diperkirakan meraup keuntungan mencapai sekitar Rp1,6 miliar selama satu tahun,” terang Wirdhanto.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami jaringan distribusi LPG hasil penyuntikan tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pemasaran dan penyalurannya. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi ini.

“Penyelidikan akan terus kami kembangkan. Kami mendalami alur distribusi dan pihak-pihak yang menerima LPG hasil penyuntikan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” pungkasnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Musrenbang RKPD Kecamatan Margahayu 2027, DPRD Minta Perhatikan Masalah Lingkungan dan Stunting

Next Post

Pospera Purwakarta Soroti Anggaran BTT 2025

Related Posts

Perumdam Tirta Galuh Ciamis Hadirkan “Diskon Berkah Ramadan”, Pemasangan Air Bersih Diskon Hingga 50 Persen
deNews

Perumdam Tirta Galuh Ciamis Hadirkan “Diskon Berkah Ramadan”, Pemasangan Air Bersih Diskon Hingga 50 Persen

Minggu, 15 Maret 2026
Kepedulian Bupati Ciamis, Rumah Guru Honorer dan Warga Tunanetra Diperbaiki Lewat Program Rutilahu
deNews

Kepedulian Bupati Ciamis, Rumah Guru Honorer dan Warga Tunanetra Diperbaiki Lewat Program Rutilahu

Minggu, 15 Maret 2026
Foto: ist/ Sejumlah Pasukan Ungu Kabupaten Ciamis berfoto bersama Bupati Herdiat dan Jajaran
deNews

Pasukan Ungu Garda Terdepan Kebersihan Ciamis dan Apresiasi Bupati Herdiat

Minggu, 15 Maret 2026
Foto: ist/ Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat bertakziah ke rumah duka ulama kharismatik KH Jamaluddin Rahman, pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Utsmaniyah di Cikole, Kecamatan Cihaurbeuti Sabtu malam (14/3/2026)
deNews

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Takziah ke Rumah Duka KH Jamaluddin Rahman,

Minggu, 15 Maret 2026
Konsolidasi Internal PDIP Garut Menguat, Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
dePolitik

Konsolidasi Internal PDIP Garut Menguat, Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029

Minggu, 15 Maret 2026
Semangat Berbagi di Bulan Ramadan, Ruang Rakyat Garut Santuni 17 Anak Yatim dan Kaum Duafa
deHumaniti

Semangat Berbagi di Bulan Ramadan, Ruang Rakyat Garut Santuni 17 Anak Yatim dan Kaum Duafa

Sabtu, 14 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Polsek Ciparay Polresta Bandung Rutin Lakukan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental

Kamis, 6 Februari 2025

MPPKG Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Guna Telisik Pengangkatan DPKG

Selasa, 11 Maret 2025

Polres Subang Berikan Bantuan Dari AKABRI 89 Di Polsek Pagaden

Jumat, 4 September 2020

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Jumat, 23 April 2021

RSUD Bayu Asih Purwakarta Raih Predikat Paripurna

Senin, 30 Januari 2023

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste