• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi PDAM Karawang Ditahan Kejati Jabar

bydejurnalcom
Senin, 17 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tetapkan tiga orang tersangka atas kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang dan lansung melakukan penahanan.

“Kita langsung melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka,” ungkap Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (17/2/2020).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Ketiga tersangka itu diketahui yaitu eks Direktur Utama PDAM Tirta Tarum YP, eks Kasubbag Perencanaan Teknik PDAM Tirta Tarum J dan DP dari PT Darma Premandala selaku rekanan PDAM Tirta Tarum.

Menurut Kasipenkum, kasus tersebut merupakan dugaan penyimpangan pekerjaan optimalisasi instalasi pengolahan air (IPA), dimana kasus ini berawal dari adanya sisa anggaran investasi di tahun 2015 senilai Rp 19.236.601.038 yang belum terpakai.

Dengan adanya sisa anggaran tersebut, YP selaku Dirut meminta bawahannya untuk membuat justifikasi teknis sebagai dasar untuk dilakukan pelelangan dalam kegiatan pekerjaan peningkatan kapasitas atau uprating optimalisasi IPA dengan anggaran Rp 5.492.210.000.

“Padahal tersangka sebagai pengguna anggaran mengetahui kalau di dalam RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan) PDAM tahun 2015 tidak ada kegiatan pekerjaan peningkatan kapasitas atau uprating dan optimalisasi IPA PDAM Tirta Tarum,” katanya.

Setelah dokumen justifikasi teknis selesai, YP lalu memerintahkan Jumali tersangka lainnya sebagai PPK untuk mengurus dan menyerahkan kepada panitia pelelangan untuk dilakukan proses lelang dengan menggunakan metode pelelangan umum. Proses pelelangan itu akhirnya dimenangkan oleh PT Darma Premandala dengan direktur DP.

Selanjutnya sesuai surat perintah melaksanakan pekerjaan (SPMK) yang di dalamnya ada kontrak, maka kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT Darma Premandala pada 29 September 2015 dengan masa kerja 90 hari dan nilai kontrak Rp 4.950.300.000 meskipun penyedia jasa tidak dibayar dalam pekerjaannya.

“Intinya di sini modusnya mereka melakukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan volume atau mutu,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penghitungan, indikasi kerugian yang ditaksir ini mencapai Rp 2,6 miliar. Nilai itu didapat dari jumlah anggaran yang disediakan.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses H. Asep Abdulloh Paparkan Tupoksi DPRD Pada Warga

Next Post

Kadishub Purwakarta Diserahterimakan Dari H. Asep Supriatna Kepada Iwan Soeroso

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Lakukan Pemanfaatan Lahan Darat

Rabu, 4 November 2020

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Selasa, 30 September 2025

Sambangi Wisata Curug Sanghyang Taraje, Pj. Bupati Garut : Air terjun Ini Memiliki Nilai filosofi dan Nilai Nyata

Rabu, 29 Januari 2025
Foto : Kadishub Ciamis Dadan Mulyatna saat diwawancara terkait persiapan posko dan rekayasa lalu lintas

Jelang Mudik Lebaran 2025 Dishub Ciamis Siapkan Posko dan Rekayasa Lalu Lintas.

Senin, 17 Maret 2025
Spanduk Desa Sukaluyu yang menjadi pro dan kontra.

Tolak Minta Maaf Terkait Tulisan di Spanduk, Kades Sukaluyu : Itu Kampanye Lingkungan

Selasa, 27 April 2021

Bupati Garut Tunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Jadi Plh Sekda

Selasa, 12 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste