Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsReses H. Asep Abdulloh Paparkan Tupoksi DPRD Pada Warga

Reses H. Asep Abdulloh Paparkan Tupoksi DPRD Pada Warga

Dejurnal.com, Purwakarta – Anggota DPRD Purwakarta dari dapil 6, H. Asep Abdulloh melaksanakan resesnya di Kampung Bunisari Desa Parakanlima Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. Minggu (16/02/2020).

“H. Asep Abdulloh menjelaskan Tujuan dari reses ini memang kita bersilaturahmi di dapil pemenanggannya dan tujuannya untuk mencari bahan mensosialisasikan untuk menampung aspirasi dari Masyarakat,” ucapnya

Tentunya kami membawakan acara hari ini mensosialisasikan terkait fungsi pokok dan tujuan dari pada DPRD.

“Jadi selama ini terutama warga masyarakat yang paling pinggiran ini harus di kasih pemahaman terkait tupoksi DPRD,”

“Jangan sampai warga masyarakat itu sendiri bertanya apa si anggota dewan itu apa sih artinya reses dan fungsi anggota dewan itu, apa yang di maksud dengan aspirasi,”

“Barusan saya memapaparkan dari mulai fungsi anggota dewan terus arti dari pada aspirasi itu, Alhamdulillah masyarakat sekitarnya yang barusan hadir pada umumnya disini mulai membuka pikirannya,” kata Asep kepada media saat di wawancara di tempat reses berlangsung

Pihaknya juga menjelaskan kepada konstituennya mengenai apa yang dimaksud dengan aspirasi.

Lanjut Asep, kebanyakan dari masyarakat itu kebetulan keterkaitan aspirasi dari masyarakat kampung bunisari Desa Parakanlima ini meminta jalan dan Alhamdulillah memang ditahun ini ada anggaran untuk merealisasikan Jalan yang menghubungkan antara kampung bunisari dan kampung sridadi.***Budy

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI