• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Upaya Percepatan Panen, Pemkab Purwakarta Serahkan 15 Unit Power Teaser Kepada Sejumlah Poktan

bydejurnalcom
Selasa, 10 Juni 2025
Reading Time: 1 mins read
Upaya Percepatan Panen, Pemkab Purwakarta Serahkan 15 Unit Power Teaser Kepada Sejumlah Poktan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyerahkan 15 unit power teaser atau mesin perontok padi kepada sejumlah kelompok tani di wilayah setempat. Bantuan disalurkan melalui Dinas Pangan dan Pertanian sebagai bagian dari upaya percepatan panen dan peningkatan produktivitas pertanian, dilaksanakan halaman Kantor Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta, Selasa (10/6/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha mewakili Bupati, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan produksi padi di Purwakarta. Ia menargetkan peningkatan luas tanam dari 41.000 hektar menjadi 52.000 hektar pada tahun 2025, atau naik sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya.

“Kami berharap alat ini dapat mempercepat proses panen, sehingga petani lebih efisien dalam melakukan tanam ulang,” ujar Norman didampingi Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sri Jaya Midan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana serta perwakilan dari unsur TNI yang turut hadir.

BacaJuga :

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu

Norman menegaskan bahwa seluruh bantuan disalurkan secara gratis, tanpa pungutan apa pun, dan meminta masyarakat aktif melapor jika ditemukan indikasi penyimpangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana menegaskan komitmen lembaganya dalam mendampingi serta mengawasi jalannya program bantuan pertanian tersebut.

Menurut dia, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dari proses ini. Kami akan terus memantau agar bantuan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh kelompok tani secara optimal,” kata Martha.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada biaya tambahan yang dibebankan kepada penerima bantuan, baik sebelum maupun sesudah penyerahan alat.

Penyerahan bantuan alat pertanian ini diharapkan dapat berdampak langsung terhadap produktivitas petani di Purwakarta. Selain mendukung ketahanan pangan daerah, program ini juga menjadi bagian dari kontribusi Purwakarta dalam upaya memperkuat cadangan pangan nasional. ***Budi/Adv

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BAZNAS Ciamis Gerak Cepat Perbaiki Gubuk Lansia Ibu Rukimi di Panawangan

Next Post

Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi Jalin Kerja Sama Atasi Banjir dan Sampah

Related Posts

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu
Hukum dan Kriminal

Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Sebut Pagu Indikatif Anggaran Musrenbang Tiap Kecamatan RKPD Tahun 2026 Masih Bisa Berubah

Rabu, 26 Februari 2025
Kades Pameuntasan, H. Suganda

Menguak Asal Usul Sejarah Desa Pameuntasan dan Dinamikanya

Jumat, 4 November 2022

Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Pesisir Pantai Garut Tewaskan Belasan Orang, Kolonel dan Mayor Turut Jadi Korban

Senin, 12 Mei 2025

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025

Ribuan Rumah di Kabupaten Bandung Masih Rasakan Gelap Gulita Ketika Malam, BAZNAS dan Brader Hadirkan Listrik Gratis

Senin, 28 April 2025

300 Warga Subang Meninggal Akibat HIV/AIDS per Tahun, Sekda Kunjungi KPA Bahas Penanggulangan

Kamis, 27 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste