• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Yomart Cilawu Sudah Miliki Ijin Sesuai Aturan, H. Budi : Salahkan Kami Dimana?

bydejurnalcom
Jumat, 24 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Manajemen PT. Griya Pratama melalui Perwakilan Manajemen CV Rulis Bhakti Persada yang beralamat di Jalan Genteng – Munjul, Kmp. Sindangsari, RT. 01/ RW. 09, Kecamatan Cilawu-Garut, menyatakan tidak terima atas apa yang dinyatakan para pihak terkait pendirian Yomart di Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut yang terkesan tidak mengantongi perizinan.

Ajat Sudrajat, SH selaku kuasa Perwakilan Manajemen CV Rusli Bhakti Persada (Yomart Cilawu) menegaskan bahwa kliennya merasa tersudutkan atas pernyataan pejabat Garut dalam pemberitaan tersebut.

“Pasalnya PT. Griya Pratama (Yomart) merasa terpojokkan dan difitnah padahal sudah menempuh aturan berlaku, baik itu IMB, Akta Pendirian Perusahaan, SKT, Izin Usaha, NIB 8120103802893, terdaftar di Tabel Kegiatan Usaha Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (TKU-PBBR) No. 5 Kode KBLI 47111 Yomart Cilawu Kp. Sindangsari RT 001 RW 009 Kel. Margalaksana Kec. Cilawu Kabupten Garut Provinsi Jawa Barat, dan Klasifikasi Resiko Rendah, ini sudah terdaftar secara sistem OSS, bahkan kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, surat izin dan pernyataan tidak keberatan hadirnya ritel Yomart, Rekom Kecamatan Cilawu, Permohonan Kuota Minimarket Kepada Bupati Garut, SPPL Nomor : 660 / 1208 / TL / SPPL / 2021, 11 Juni 2021 di Tanda Tangani dan Setempel Cap Basah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Bahkan kami telah mengikuti UU Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Pasal 12 Ayat 1 Nomor 5 Tahun 2021, dan Surat Edaran dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 011/5976/SJ pada bagian A Nomor 5 point a, silahkan cek juga tahapan perizinan OSS RBA kami Nomor 503/1184 / DPMPT/2021,” Jelasnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Kunjungi Pasien Korban Gejala Keracunan Sate Jebred di Cilawu

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Misteri Munculnya Salinan SK PPPK Relokasi dari Bungbulang ke Cilawu, Produk Rekayasa?

Ajat berharap kepada para pihak terkait jangan asal bicara, kalau kami menyalahi aturan, aturan mana, tolong fahami dulu aturan dan regulasi yang ada, kami sudah sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, UU Nomor 11 Tahun 2020, Permendagri Nomor : 011/5976/SJ.

“Lalu dimana kami tidak berizinnya, jujur saya kecewa, karena kami lakukan ini untuk membuka peluang investasi usaha demi percepatan pemulihan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Cilawu,” Tegasnya.

Sementara H. Budi M. Isnaeni selaku Direktur CV. Rulis Bhakti Persada, saat dihubungi melalui jejaring telepon merasa sangat kecewa dan merasa terpukul atas adanya statement dari pejabat Garut.

“Pihak kami sudah tempuh semua aturan, baik secara administrasi atau teknis, kami pengusaha lokal yang ingin memajukan daerah kami,” tandasnya.

Menurut H. Budi, pihaknya telah membantu Pemerintah sesuai aturan mekanisme dan regulasi dan mendorong percepatan pemulihan perekonomian daerah melalui investasi usaha waralaba, tentu kami juga selaku pengusaha tetap memperhatikan kelangsungan Pasar Sehat Genteng yang secara manajemen satu atap terlahir dari kearipan lokal, dan dengan tujuan membantu peningkatan kemajuan perekonomian, kesejahteraan masyarakat khususnya Cilawu.

“Lalu salah kami dimana, saya tahu dan mengerti, faham serta tunduk patuh pada aturan, bukankah negara kita ini negara hukum,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cilawu
Previous Post

Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Barang Terlarang

Next Post

Kades Mekarjaya Kabandungan Gencar Laksanakan Jumsih Bersama Warga

Related Posts

Kolase : Asep Edwin di acara Halal bi Halal MUI Desa Sukamaju, dan mobil kendaraan operasioanal desa Sukamaju.
deNews

Pasca Menyatakan Mundur dari Kades, Asep Edwin Terlihat Hadiri Halal bi Halal MUI Desa Sukamaju

Sabtu, 12 April 2025
Kabid Pemdes Garut, Idad Badrudin
dePraja

Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

Rabu, 9 April 2025
Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.
GerbangDesa

Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

Rabu, 9 April 2025
deNews

Bupati Garut Kunjungi Pasien Korban Gejala Keracunan Sate Jebred di Cilawu

Selasa, 10 Oktober 2023
deNews

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023
Ketua FPPG, Asep Nurjaman
deNews

Misteri Munculnya Salinan SK PPPK Relokasi dari Bungbulang ke Cilawu, Produk Rekayasa?

Senin, 9 Oktober 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Penulis bersama Ustad Irfan Kasyaf Noerfiqhy, LC, M.Ag selaku, Ketua Prodi STAI Persis Kabupaten Garut (kanan). Foto : Undang Komar/dejurnal.com

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Dugaan Penyebab Banjir Bandang Cicurug Mulai Terkuak, Ini Penjelasan TNGHS

Senin, 28 September 2020
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberi suapan sahur kepada Ma Eha (83), pasca dilantik.

Nenek Jompo Menangis Haru Diberi Suapan Pertama Bupati Bandung Saat Sahur

Selasa, 27 April 2021

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025

Kepala Desa Margaluyu Layangkan Surat Pengosongan Sepihak terhadap Pelaku UMKM di Rest Area

Jumat, 7 Februari 2025

Apdesi dan Kodim 0619 Purwakarta PT. Abang Ijo Gelar Penanaman Tumpangsari

Kamis, 10 November 2022

Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili dan Pengelolaan Limbah

Rabu, 16 Juni 2021

Banyak Dibaca

  • Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

    Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dede Kusdinar Didaulat Bina Para Perangkat Desa Kabupaten Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In