• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Yomart Cilawu Sudah Miliki Ijin Sesuai Aturan, H. Budi : Salahkan Kami Dimana?

bydejurnalcom
Jumat, 24 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Manajemen PT. Griya Pratama melalui Perwakilan Manajemen CV Rulis Bhakti Persada yang beralamat di Jalan Genteng – Munjul, Kmp. Sindangsari, RT. 01/ RW. 09, Kecamatan Cilawu-Garut, menyatakan tidak terima atas apa yang dinyatakan para pihak terkait pendirian Yomart di Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut yang terkesan tidak mengantongi perizinan.

Ajat Sudrajat, SH selaku kuasa Perwakilan Manajemen CV Rusli Bhakti Persada (Yomart Cilawu) menegaskan bahwa kliennya merasa tersudutkan atas pernyataan pejabat Garut dalam pemberitaan tersebut.

“Pasalnya PT. Griya Pratama (Yomart) merasa terpojokkan dan difitnah padahal sudah menempuh aturan berlaku, baik itu IMB, Akta Pendirian Perusahaan, SKT, Izin Usaha, NIB 8120103802893, terdaftar di Tabel Kegiatan Usaha Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (TKU-PBBR) No. 5 Kode KBLI 47111 Yomart Cilawu Kp. Sindangsari RT 001 RW 009 Kel. Margalaksana Kec. Cilawu Kabupten Garut Provinsi Jawa Barat, dan Klasifikasi Resiko Rendah, ini sudah terdaftar secara sistem OSS, bahkan kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, surat izin dan pernyataan tidak keberatan hadirnya ritel Yomart, Rekom Kecamatan Cilawu, Permohonan Kuota Minimarket Kepada Bupati Garut, SPPL Nomor : 660 / 1208 / TL / SPPL / 2021, 11 Juni 2021 di Tanda Tangani dan Setempel Cap Basah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Bahkan kami telah mengikuti UU Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Pasal 12 Ayat 1 Nomor 5 Tahun 2021, dan Surat Edaran dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 011/5976/SJ pada bagian A Nomor 5 point a, silahkan cek juga tahapan perizinan OSS RBA kami Nomor 503/1184 / DPMPT/2021,” Jelasnya.

BacaJuga :

Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Elang Guntur, Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Pasca Menyatakan Mundur dari Kades, Asep Edwin Terlihat Hadiri Halal bi Halal MUI Desa Sukamaju

Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

Ajat berharap kepada para pihak terkait jangan asal bicara, kalau kami menyalahi aturan, aturan mana, tolong fahami dulu aturan dan regulasi yang ada, kami sudah sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, UU Nomor 11 Tahun 2020, Permendagri Nomor : 011/5976/SJ.

“Lalu dimana kami tidak berizinnya, jujur saya kecewa, karena kami lakukan ini untuk membuka peluang investasi usaha demi percepatan pemulihan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Cilawu,” Tegasnya.

Sementara H. Budi M. Isnaeni selaku Direktur CV. Rulis Bhakti Persada, saat dihubungi melalui jejaring telepon merasa sangat kecewa dan merasa terpukul atas adanya statement dari pejabat Garut.

“Pihak kami sudah tempuh semua aturan, baik secara administrasi atau teknis, kami pengusaha lokal yang ingin memajukan daerah kami,” tandasnya.

Menurut H. Budi, pihaknya telah membantu Pemerintah sesuai aturan mekanisme dan regulasi dan mendorong percepatan pemulihan perekonomian daerah melalui investasi usaha waralaba, tentu kami juga selaku pengusaha tetap memperhatikan kelangsungan Pasar Sehat Genteng yang secara manajemen satu atap terlahir dari kearipan lokal, dan dengan tujuan membantu peningkatan kemajuan perekonomian, kesejahteraan masyarakat khususnya Cilawu.

“Lalu salah kami dimana, saya tahu dan mengerti, faham serta tunduk patuh pada aturan, bukankah negara kita ini negara hukum,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cilawu
Previous Post

Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Barang Terlarang

Next Post

Kades Mekarjaya Kabandungan Gencar Laksanakan Jumsih Bersama Warga

Related Posts

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?
Kalam

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025
Elang Guntur Pratama Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Ditemukan, Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Proses Evakuasi
deNews

Elang Guntur Pratama Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Ditemukan, Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Proses Evakuasi

Jumat, 16 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Elang Guntur, Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut
deNews

Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Elang Guntur, Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025
Pasca Menyatakan Mundur dari Kades, Asep Edwin Terlihat Hadiri Halal bi Halal MUI Desa Sukamaju
deNews

Pasca Menyatakan Mundur dari Kades, Asep Edwin Terlihat Hadiri Halal bi Halal MUI Desa Sukamaju

Sabtu, 12 April 2025
Kabid Pemdes Garut : Kepmendes 3/2025, 20 Persen Dana Desa Fokus Pada Ketahanan Pangan
dePraja

Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

Rabu, 9 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025

Koperasi Merah Putih Desa Rahayu Terbentuk, Ketua BPD Hendi Rukmana : Semoga Sesuai Harapan Presiden

Kamis, 15 Mei 2025

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

Sabtu, 27 September 2025

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

Setiap Minggu Kedua dan Keempat, Pemkab Bandung Gelar Car Free Day di Kawasan Al Fathu Soreang

Minggu, 25 Februari 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste