BerandadeNewsHukum dan KriminalPolda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Barang Terlarang

Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Barang Terlarang

Dejurnal.com, Bandung – Jelang Natal dan tahun baru (Nataru) Kepolisian Daerah Jawa Barat memusnahkan puluhan ribu botol miras, jutaan butir pil daftar G serta puluhan ribu butir ekstasi dan sabu di Mapolda Jawa Barat, Jumat (24/12/2021).

Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat dan pengungkapan kasus tersebut, merupakan upaya kepolisian menjaga stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya Nataru.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si dalam sambutan yang dibacakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A Chaniago, S.I.K., M.Si mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Penyalahgunaan miras dan narkoba sangat mengganggu stabilitas kamtibmas,” ucapnya.

Kapolda Jabar juga mengapresiasi peran aktif instansi terkait maupun masyarakat, dalam membantu pihak kepolisian menekan angka peredaran narkoba maupun minuman keras.

“Saya ucapkan terimakasih kepada partisipasi instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat yang telah bermitra dengan Polri, menjaga stabilitas kamtibmas kondusif, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba dan minuman keras,” ucap Kapolda Jabar.

Sementara dalam pemusnahan tersebut, Polda Jawa Barat juga memusnahkan jamu ilegal yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. Pemusnahan jamu ilegal tersebut dengan cara dibakar. Sedangkan puluhan kilogram sabu dihancurkan dengan cara diblender dengan memakai bahan kimia (asam sulfat).

“Sementara 23 ribu botol minuman keras (Miras) yang terdiri dari berbagai merk, dimusnahkan dengan menggunakan stoomwalls,” Pungkasnya.***Deri Acong

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI