• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Barang Terlarang

bydejurnalcom
Jumat, 24 Desember 2021
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Jelang Natal dan tahun baru (Nataru) Kepolisian Daerah Jawa Barat memusnahkan puluhan ribu botol miras, jutaan butir pil daftar G serta puluhan ribu butir ekstasi dan sabu di Mapolda Jawa Barat, Jumat (24/12/2021).

Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat dan pengungkapan kasus tersebut, merupakan upaya kepolisian menjaga stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya Nataru.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si dalam sambutan yang dibacakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A Chaniago, S.I.K., M.Si mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Penyalahgunaan miras dan narkoba sangat mengganggu stabilitas kamtibmas,” ucapnya.

Kapolda Jabar juga mengapresiasi peran aktif instansi terkait maupun masyarakat, dalam membantu pihak kepolisian menekan angka peredaran narkoba maupun minuman keras.

“Saya ucapkan terimakasih kepada partisipasi instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat yang telah bermitra dengan Polri, menjaga stabilitas kamtibmas kondusif, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba dan minuman keras,” ucap Kapolda Jabar.

Sementara dalam pemusnahan tersebut, Polda Jawa Barat juga memusnahkan jamu ilegal yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. Pemusnahan jamu ilegal tersebut dengan cara dibakar. Sedangkan puluhan kilogram sabu dihancurkan dengan cara diblender dengan memakai bahan kimia (asam sulfat).

“Sementara 23 ribu botol minuman keras (Miras) yang terdiri dari berbagai merk, dimusnahkan dengan menggunakan stoomwalls,” Pungkasnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Humas RSUD dr. Slamet Akui Hajar Tiga Orang Gegara Ngatain Direktur Tak Becus Kerja

Next Post

Yomart Cilawu Sudah Miliki Ijin Sesuai Aturan, H. Budi : Salahkan Kami Dimana?

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Amankan Ibadah Tahun Baru 2023 di Gereja HKBP Cibinong Bogor

Minggu, 1 Januari 2023

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Sabtu, 14 Juni 2025

Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

Jumat, 18 Juli 2025

Polsek Pagaden Laksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020

Selasa, 8 Juni 2021

Masyarakat Desa Cimaragas Sepakat Buka Gembok Kantor Desa

Kamis, 5 September 2019

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan

Rabu, 5 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste