Sabtu, 27 Juli 2024
BerandaAnggota DPRD  Garut Enggan Bayar Zakat Mal

Anggota DPRD  Garut Enggan Bayar Zakat Mal

Dejurnal.com,GARUT– Anggota DPRD Kabupaten Garut enggan membayar zakat mal (penghasilan ) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut.

Menurut Rd. Aas Kosasih mengungkapkan, potensi zakat penghasilan setiap tahunnya dari 50 anggota DPRD Kabupaten Garut mencapai Rp600 Juta.

“Sempat ada satu orang yang membayar zakat itupun hanya satu kali, sekarang sudah tidak membayar lagi zakat cuman pegawai sekertariat DPRD saja setiap bulan membayar zakat itu juga dipungut oleh UPZIS.” ucap Rd. Aas Kosasih yang juga mantan Anggota DPRD Garut.

Sementara gaji setiap anggota DPRD Garut setiap bulannya perorang mencapai Rp40 juta sudah termasuk dengan tunjangan. Jika dihitung dari jumlah gajih yang diterima setiap anggota DPRD hanya Rp1 juta membayar zakatnya. Namun, kendati penghasilannya cukup besar tidak ada yang mau membayar zakat.” lanjutnya.

“Sosialisasi sudah beberapa kali dilakukan, sebagai bentuk upaya agar para wakil rakyat tersebut mau untuk membayar zakat penghasilannya,” ucapnya.

Aas menjelaskan jika para anggota DPRD memiliki niat untuk membayar zakat, potensi yang bisa dihasilkan dalam satu tahun sebesar Rp 50 juta jika dikalikan satu tahun zakat yang akan diterima Baznas mencapai Rp600 juta.

“Kami juga heran kenapa bisa demikian. Padahal, jika mau membayar zakat bisa membantu menurunkan pembayaran pajak penghasilan,” katanya.

“Saya sudah capai mengingatkan mereka yang merupakan wakil rakyat. Namun, apa boleh buat sudah tidak ada niatan baik. Bukan saja tidak membayar zakat, baznas tidak pernah ada kunjungan yang dilakukan oleh anggota DPRD. Bahkan, mereka lebih senang untuk kunjungan kerja ke luar daerah,” jelasnya.
Udg

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI