BerandaJaringan Informasi Terintegrasi Berdampak Positif  Kepelayanan Kependudukan

Jaringan Informasi Terintegrasi Berdampak Positif  Kepelayanan Kependudukan

Dejurnal.com, GARUT – Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo) Kabupaten Garut, kini terus membangun infrastruktur jaringan layanan informasi terintegrasi. 

Salah satu kendala yang selama ini dikeluhkan adalah kapasitas bandwidth yang terbatas, sehingga bisa berdampak terhadap pelayanan langsung kepada masyarakat.

 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut adalah salah satu badan publik yang kerap dikeluhkan masyarakat terutama administrasi kependudukan.

Merespon keluhan masyarakat, Diskominfo kini telah membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi ke seluruh SKPD, termasuk 42 kecamatan. Hasilnya, Disdukcapil, salah satu badan layanan publik menerima langsung dampak ditingkatkannya infrastruktur jaringan tersebut melalui peningkatan kapasitas bandwidth hingga mencapai 15 Mbps, padahal sebelumnya hanya 5 Mbps. 

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil, Dra. Pepi Tresnawati, Kamis (6/4/2018), di ruang kerjanya, mengatakan, semenjak kapasitas bandwidth ditingkatkan, pelayanan administrasi kependudukan semakin lancar.

“Bayangkan saja, sehari kami harus melayani dua ribu ajuan adminitrasi Kependudukan seperti KTP, KK, dan lainnya, namun baru bisa kita layani hanya setengahnya saja. Sekarang rata-rata dua ribu itu bisa kami layani”, ujar nya.

Pepi mengutarakan, dengan peningkatan kapasitas bandwidth perekaman data semakin cepat, hanya butuh 3 sampai 5 detik bisa langsung data terkirim ke pusat. Dengan kecepatan input data berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat yang mengajukan pembuatan KTP elektronik, KK dan administrasi kependudukan lainnya.

Data yang diperoleh dari Disdukcapil Kabupaten Garut, di kabupaten/kota seluruh Jawa Barat, ternyata Kabupaten Garut untuk hari ini saja (6/4),  hampir 2.108 administrasi kependudukan  terlayani, melampaui kabupaten/kota lainnya yang berkisar antara 500 hingga 1000.

Secara khusus Pepib mengucapkan terima kasih kepada penyedia jaringan, terutama Diskominfo yang telah memberikan solusi melalui pengembangan jaringan. “Semula kami diberi bandwidth 128 Kbps, terus dengan memanfaatkan jaringan Diskominfo semula  5 Mbps, kini sudah diperlebar/dinaikkan kapasitasnya menjadi 15 Mbps, kedua terbesar dibandng SKPD lainnya”, katanya. 

Meski demikian, pihaknya kini sedang berupaya semaksimal mungkin pelayanan langsung kepada masyarakat, melalui jemput bola ke kecamatan-kecamatan dengan pemanfaatan kendaraan Moyan (Mobil Pelayanan) yang tidak mengenal libur, kecuali hari Senin dan Jum’at. Disdukcapil juga kini menambah 10 unit printer baru yang akan disebar di lima wilayah. Meski demikian, pihaknya terkendala SDM yang terbatas, terutama jumlah operator yang akan melayani langsung administrasi kependudukan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin  Yana, MH, didampingi Kepala Bidang TIK, Ahmad Hasyim, ST. MT,  menuturkan, Jaringan Layanan informasi terintegrasi pada dasarnya adalah menghubungkan seluruh SKPD dan Kecamatan di Kabupaten Garut atau yang disebut Metropolitan Area Network (MAN) dengan menggunakan media transmisi jaringan optik yang digunakan dalam rangka mewujudkan penerapan e-governmet, salah satunya melalui pelayanan publik yang optimal, sehingga dicapai proses pertukaran informasi dan data sangat cepat dan tepat antara SKPD, Kecamatan dalam rangka mendukung dan melaksanakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Misalnya, sistem administrasi kependudukan dan mendukung proses pemerintahan melalui penginputan untuk aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Absesni Online dan SKP online”, katanya.

Sepertidiketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kini sedang menyiapkan aturan yang diharapkan dapat mempercepat proses pembuatan berbagai dokumen.

Dalam peraturan menteri (permen) itu, akan diatur batas waktu pembuatan E-KTP, kartu keluarga, akta kematian, dan akta lahir harus bisa dilakukan dalam satu jam saja.”

Udg

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI