Kamis, 25 Juli 2024
BerandaKomisioner Panwascam Pangatikan Lantik Panwaslu Desa

Komisioner Panwascam Pangatikan Lantik Panwaslu Desa

Dejurnal.com, GARUT – Komisioner Panwascam kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut secara resmi melantik kembali delapan orang Panwaslu Desa untuk bekerja hingga Pilpres 2019.

Acara pelantikan yang digelar secara khidmat diaula sekretariat Panwascam Sabtu (7/4/2018), dihadiri sejumlah element mulai dari unsur Muspika, TNI Polri, PPK, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainya.

Dalam sambutanya, Ketua komisioner Panwascam Pangatikan, Agus Koswara, menekankan kepada seluruh Panwaslu Desa yang kembali dilantik agar lebih baik dalam menjalankan pungsi pengawasanya. Terlebih , tambahnya, pada tahapan kali ini Panwaslu Desa akan dihadapkan pada pase double job, yakni pengawasan tahapan Pilkada serentak hingga Pileg dan Pilpres 2019.

” Saya kira pada tahapan kali ini, kami atau juga Panwaslu Desa dituntut lebih totalitas dalam menjalankan pungsinya. jadi saya tekankan kepada semua agar bekerja profesional, patuh terhadap undang undang dan tetap, jaga integritas” tegasnya.

Salah seorang perwakilan Panwaslu dari Desa Citangtu, Dadan Farid Ridwan saat diwawancarai sejumlah wartawan, menyatakan siap mengemban amanah tersebut. Dadan pun mengucapkan rasa terimakasihnya atas kepercayaan yang telah diberikan, melalui perpanjangan masa kerja hingga Satu tahun kedepan.

” Terimakasi kepada jajaran komisionerPanwascam Pangatikan. Kami akan senantiasa bekerja penuh totalitas, patuh terhadap regulasi dan menjaga integritas seperti yang diamanatkan oleh Undang undang. Selama menjalankan pungsi pengawasan, sayapun akan senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengar unsur kewilayahan.

Peran partisipatif masyarakatpun menjadi poin penting yang akan kami ( Panwas ) munculkan guna turut menjalankan pungsi pengawasan. Partisipatif masyarakat tersebut, nantinya akan bersinergi dengan tupoksi kita sehingga dapat membantu terciptanya Pemilu yang jurdil dan berkualitas” katanya.

Udg / Dn

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI