Dejurnal.com, GARUT – SATUAN Reserse Narkoba Polres Garut, Jawa Barat, berhasil membongkar gudang besar penyimpanan minuman keras di sebuah rumah mewah di Perumahan Lembang Sari, Tarogong, Kabupaten Garut, Kamis (12/4/2018) malam.
Dari tempat itu polisi menemukan ratusan botol miras berbagai merk baik impor maupun lokal.
Petugas terpaksa membongkar pintu rumah karena saat petugas datang, rumah mewah itu dalam kedaan tanpa penghuni. Menurut informasi, pemilik rumah saat ini sedang liburan ke China, sementara penjaga gudang berhasil kabur sebelum petugas merangsek masuk.
Namun petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan milik penjaga tersebut.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan menandaskan, petugas akan memeriksa pemilik rumah mewah yang diduga juga sebagai pemilik miras tersebut saat tiba di Garut usai liburan dari China.
“Kami tentu akan memeriksa pemilik rumah ini. Dan kasus ini akan terus kami tindaklanjuti untuk membongkar peredaran miras,” ungkapnya.
Seperti dietahui, miras di Garut sempat membuat geger Indonesia pada tahun 2016 lalu. Saat itu sebanyak 21 warga tewas usai menenggak miras oplosan.
Razia miras yang sekarang ini intensif dilakukan pihak kepolisian, merupakan antisipasi agar kejadian serupa tak terulang lagi.”
Udg