Dejurnal.com, GARUT – Kepolisian Resor (Polres) Garut menggelar apel gabungan Operasi Patuh Lodaya 2018 bertempat di Mapolres jalan Sudirman Kecamatan Karangpawitan Kamis ( 26/4/2018).
Untuk pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2018 ini dimulai tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap perundang-undangan, menjelang Hari Raya Idulfitri 1439 H.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Dirinya juga menyampaikan dalam operasi kali ini yang bertema ‘Hayu Tertib Berlalu Lintas dan Lengkapi Surat Surat Kendaraan Anda’, pihak Polres Garut akan prioritaskan menindak 7 jenis pelanggaran.
Disampaikan AKBP Budi, 7 Prioritas Pelanggaran yang akan kita tindak selain kelengkapan surat-surat kelengkapan kendaraan dan pengemudinya diantaranya meliputi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, penggunaan handphone saat berkendara, pengendara dalam kondisi mabuk, melebihi batas kecepatan berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman dan kendaraan melawan arus.
“Pelanggaran tersebut akan kami tindak sesuai prosedur,” tegas AKBP Budi Satria Wiguna usai Apel Gabungan, Operasi Patuh Lodaya Tahun 2018 di Mapolres Garut, Kamis 26 April 2018.
Sementara, Kasatlantas Polres Garut AKP Erik Bangun Prakasa mendampingi Kapolres menambahkan dalam operasi kali ini Polres menerjunkan 91 Personil dengan dibantu oleh TNI,Dishub dan Satpol PP.
“Dengan digelarnya operasi Patuh Lodaya ini diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan dan melengkapi surat surat kendaraan akan lebib tinggi,serta meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya,” pungkas AKP Erik.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut, AKP Rd Erik Bangun Prakasa, mengatakan, razia yang dilakukan selama 14 hari guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
“Operasi ini kami melibatkan sejumlah pihak terkait,” kata Erik saat ditemui di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Kamis (26/4/2018).
Erik mengatakan, dalam Operasi Patuh Lodaya 2018, ada tujuh pelanggaran yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Garut, di antaranya, tidak mengenakan safety belt, tidak mengenakan helm, dan menggunakan telepon genggam saat berkendara.
“Paling banyak itu, pengendara berkecepatan tinggi,” katanya.
Maka dari itu, ia berharap adanya operasi ini, masyarakat yang berkendara dapat sadar dalam berkendara, mengingat kecelakaan banyak menimpa para pelanggar.
“Operasi ini juga dalam cipta kondisi, mungkin Reskrim juga razia miras,” katanya.