Dejurnal.com, GARUT– Sebuah mobil toyota kijang berisi belasan karton miras diamankan tim razia gabungan yang saat ini terus gencar lakukan oprasi rutin yang terdiri dari Polsek Tarogong kaler, Koramil Tarogong, Kecamatan Tarogong Kaler serta Satpol PP Kabupaten Garut di sebuah kedai jl.otto Iskandar Dinata kec Tarkal Kab.Garut Sabtu (9/6/2018) malam.
“Sebuah mobil toyota kijang dengan nopol Z 1107 VA saat diparkir langsung disergap oleh pihak tim gabungan tersebut dan berhasil ditangkap kemudian diamankan karena membawa belasan miras berbagai merk diantaranya 102 botol arak kecil, 36 botol besar anggur merah, 12 botol ukuran besar guinees dan 43 botol intisari,miras tersebut terbungkus dalam kemasan karton sebanyak 13 dengan tersimpan rapih pada saat ditemukan dalam mobil tersebut.
Menurut Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Tito Bintoro membenarkan bahwa telah merazia mobil berisi miras tersebut dalam aktivitas oprasi razia dan bahwasanya keberhasilan operasi kali ini tidak lepas dari peran serta dari semua pihak.”jelasnya
Kapolsek menambahkan,dengan sinergitas tiga pilar yang kuat diantaranya pemerintah kecamatan Tarogong kaler, Polsek dan Koramil disekitarnya maka disetiap masalah yang dihadapi akan menjadi cepat teratasi”imbuhnya
Demikian juga turut dikatakan Danramil Tarogong Kapt.inf Jaja mengaku akan selalu mendukung pada setiap kegiatan yang dilakukan baik oleh Polsek maupun pemerintah wilayah kerja kecamatan Tarogong Kaler kabupaten Garut.
“Ini adalah bentuk kerjasama TNI/Polri yang bahu membahu melaksanakan komitmen pengamanan dalam kemasan silaturahmi yang baik dengan tentu akan kami pertahankan hal tersebut”tukas Danramil Kapt. Inf Jaja.
Selanjutnya Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 13 karton miras langsung dinawa ke Kantor satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dengan dibawah pengawalan plt. Kasatpol PP, Dede Rohmansyah S. Sos. M.M.Kes.”(Udg/Ags)