• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sebelum Lapor ke Polres Garut, Caleg Gerindra Mengadu ke Birbakum

bydejurnalcom
Rabu, 29 Mei 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebelum para caleg Partai Gerindra yang tergabung dalam Forum Caleg Gerindra (FCG) Kabupaten Garut melaporkan Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Garut ke Polres, ternyata sebelumnya FCG ini telah mengadukan dan meminta perlindungan hukum kepada H. RM. Riesta Kuspriyansyah, SH dari Kantor Komunitas Biro Hukum/ BIRBAKUM.

Hal itu dinyatakan H. RM. Riesta Kuspriyansyah kepada dejurnal.com saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (29/5/2019).

“Memang benar telah ada surat pernyataan bersama caleh Gerindra Garut dalam hal pengaduan dan perlindungan hukum Kepada Kantor Kami,” terangnya.

BacaJuga :

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Menurut Riesta, pengaduan tersebut dari para caleg Gerindra DPC Garut atau Forum Caleg Gerindra tertanggal 20 Mei 2019, dan pengaduan tersebut sudah ditindak lanjuti dengan disampaikan pengaduan dari kami ke Pengadilan Negeri Garut Tertanggal 22 Mei 2019.

“Pengaduannya sudah diterima oleh petugas Pengadilan,” tandasnya.

Substansinya, lanjut Riesta, komunitas meminta dilakukan mediasi dan proses hukum, mengenai adanya laporan para Caleg ke Polres Garut.

“Itu hal yang wajar saja sebagai warga negara untuk melaporkan Pengurus Partai GERINDRA Kabupaten Garut yang diduga telah mengelapkan uang titipan saksi caleg dan Partai di Pemilu 17 April 2019.

Terkait siapa yang berhak melapor atau mengadu ke polisi, Riesta menjelaskan, itu dapat dilihat dalam Pasal 108 Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“1) Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tertulis. (2) Setiap orang yang mengetahui permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terhadap ketenteraman dan keamanan umum atau terhadap jiwa atau terhadap hak milik wajib seketika itu juga melaporkan hal tersebut kepada penyelidik atau penyidik,” paparnya.

Riesta berharap, semoga hal ini menjadikan cermin bagi yang lainnya, selaku biro hukum Forum Caleg Gerindra dirinya berharap apapun bentuknya baik pengaduan atau laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Mereka para Caleg tersebut menginginkan keadilan agar permasalahan cepat selesai dan menjadi terang adanya, dan semoga para sahabat saya yang tergabung dalam Forum Caleg Garut nendapatkan keadilan dan dukungan dari semua pihak termasuk di Komunitas BIRBAKUM. Dan saya berharap semua tetap kompak bersama satu sama lainnya dalam newujudkan keadilan dan harapannya,” pungkasnya.***

Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: birbakumGarut
Previous Post

Pemuda Pelopor Kritik Promosi Kuliner Disparbud Garut

Next Post

Pengurus KORPRI Ciamis Periode 2019-2014 Dikukuhkan

Related Posts

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan
deHumaniti

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025
Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih
GerbangDesa

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025
Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut
deHumaniti

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Partai Golkar Deklarasikan Syakur – Putri Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut

Selasa, 27 Agustus 2024

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025
Asda 1 Subang, Rahmat Efendi

Pilkades Serentak Subang Bakal Dilaksanakan 19 Desember 2021

Kamis, 15 Juli 2021

Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

Jumat, 11 April 2025
Wakil Ketua 1 DPC APDESI Kabupaten Bandung, Rosiman (Wa Eros)

Wakil Ketua 1 DPC APDESI Kabupaten Bandung Rosiman: Seminar Kehumasan Jangan Hanya Digelar Sekali Ini

Selasa, 20 Mei 2025

Dena Wahyu, Pemain Uhen Dalam Preman Pensiun Ternyata Kasi Kesra Desa Sukamenak

Jumat, 29 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste