BerandadeNewsDengan Sistim Ijon, Realisasi DD Pulomulya Diduga Diborongkan

Dengan Sistim Ijon, Realisasi DD Pulomulya Diduga Diborongkan

Dejurnal.com, Karawang,- Aturan dalam pelaksanaan penerapan Dana Desa rupanya harus lebih ditegaskan, ataupun Kepala Desa sebagai pengguna anggaran dapat memahami dan menjalankan sesuai aturan.

Penerapan DD di Kecamatan LemahAbang, Karawang. Diantaranya Desa Pulomulya, dalam pembangunan turap/draenase dengan anggaran dari DD, pelaksanaanya tidak swakelola alias diborongkan kepada Cucu, pemborong warga Bekasi.

Saat ditemui di kantor DPMD, Kararawang, Kepala Desa Pulomulya Odang Akbar, mengakui hal tersebut dengan alasan ada sangkutan piutang dengan Cucu.

“Karena sebelumnya ada piutang Saya sama Bu Cucu ya pekerjaan itu dikerjakan sama Dia, pekerjaanpun baru pemasangan bikisting,” Ujar Odang.

Ia juga mengatakan lokasi pekerjan yang sulit di akses makanya diborongkan kepada pihak ke-3.

“Lokasi kegiatan yang sulit diakses makanya diborongkan, menurut Saya itu sah saja tapi kalaupun dianggap menyalahi aturan, Saya akan kembalikan uang bu Cucu” Kata Odang.

Sistim ijon yang kerap dilakukan
Kepala Desa dalam penerapan DD berpotensi adanya penyimpangan anggaran, pengurangan volume pekerjaan sehingga kualitas pekerjaan yang buruk.

Guna mendapat kepastian atas aturan penerapan DD yang sejatinya dilaksanakan dengan swakelola Masyarakat/padat karya. Melalui Assosiasi Jurnalis Karawang melaporkan hal tersebut kepada Aparat terkait.***H.Entang

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI