Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeNewsDPRD Garut Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2018

DPRD Garut Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2018

Dejurnal.com, Garut – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun Sidang 2019 Dalam Rangka Pembahasan RAPERDA Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kab. Garut Tahun Anggaran 2018 dengan acara penyampaian Nota Bupati Garut, Senin (10/6/2019).

Hadir dalam acara Paripurna Bupati Rudy Gunawan – Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, 2 Unsur Pimpinan Ketua DPRD Ade Ginajar, Wakil Ketua DPRD Agus Iswadi, serta Unsur Forkompimda, Sekertaris Daerah dan para pimpinan SKPD atau yang mewakili.

Dalam sambutannya, Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Garut, Agus Iswandi menyampaikan, berdasarkan hasil Laporan BPK RI, bahwa Kabupaten Garut telah bisa dan berhasil mempertahankan ke 4 kali predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), prestasi ini berkat kerja sama yang baik semua pihak, dan dengan keberhasilan ini merupakan momentum spirit dan progres agar lebih baik di tahun berikutnya.

Sementara itu, Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., menyampaikan, Bupati berkewajiban untuk menyampaikan hasil audit BPKRI Kepada DPRD.

“Walau pada dasarnya ada beberapa catatan khusus terkait adanya unsur kerugian keuangan negara yang wajib di kembalikan lagi ke negara,” jelas Bupati.

Setelah penyampaian pidato Bupati, Rapat Paripuran di lanjut kembali pembahasan internal Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Garut, semua undangan yang hadir baik Unsur Forkopimda dan SKPD yang hadir di perkenankan meninggalkan tempat.

Terkait pernyataan sikap yang disampaikan Bupati mengenai BOP dan Hasil Paripurna DPRD tersebut sangat disayangkan baik Bupati atau Ketua DPRD Kab. Garut, lagi – lagi seolah – olah menghindari, satupun tidak ada yang bisa dipintai keterangan, padahal sejatinya para awak media sudah menunggu sejak awal Rapat Paripuna tersebut.***

Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI