Dejurnal.com, Garut – Kasus Uang Gotong Royong Saksi Partai Gerinda pada Pemilu 2019 kini terus menjadi sorotan awak publik, apalagi setelah adanya kabar kasus ini mulai diusut oleh Polres Garut.
Saat ditemui dejurnal.com di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Senin (24/06/2019) lalu, Ketua Partai Gerindra Enan membenarkan adanya surat dari Polres Garut dan surat tersebut telah diterima oleh dirinya namun pihaknya belum bisa memenuhi undangan Polres karena padatnya jadwal.
“Setelah semua agenda selesai, baru akan datang ke Polres,” ujarnya.
Ketika dimintai tanggapannya, anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Gerindra ini malah meminta maaf, bukan menghindari dari awak media namun saat ini sedang tergesa-gesa untuk kegiatan kunjungan kerja keluar kota sebagai perwakilan rakyat ke Jakarta.
“Maaf sekali lagi saya, harus segera ke Jakarta sudah ditunggu oleh rekan – rekan anggota DPRD Kabupaten Garut yang telah berangkat lebih dahulu, nanti sepulang dari Jakarta saja yah, sekali lagi mohon maaf kepada semua pihak,” tuturnya.
Enan yang saat itu di dampingi Asep Mulyana dan salah satu pegawai Sekretariat DPRD langsung masuk mobil dan tancap gas.
Alih-alih pergi ke Jakarta, ternyata ada kabar Ketua Partai Gerindra ini justru mendatangi undangan Polres Garut dan beberapa sumber dejurnal.com melalui pesan whatsapp memberikan video pertemuan Enan dengan beberapa caleg Partai Gerindra yang tergabung dalam FCG di Mapolres Garut, video pertemuan tersebut sekitar sepuluh detik.
Salah satu caleg Partai Gerindra Captain Toni yang dihubungi melalui pesan whatsapp membenarkan hal tersebut.
“Kemaren BAP tahapan kedua pemanggilan saksi saksi, hari Senin (24/6/2019) yang dipanggil saya sendiri, Ketua dan Sekretaris, namun sekretaris tidak hadir,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Ketua Partai Gerindra Garut Enan belum bisa dikonfirmasi kembali terkait hal ini.***
Yohaness