Dejurnal.com, Garut – Sekretaris selaku Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muhlis, S.Sos, M.Si menyatakan bahwa kasus oknum ASN Dinas Kesehatan yang diduga mencuri handphone beberapa hari waktu lalu belum ada laporannya ke BKD.
“Kami sudah tahu tentang hal itu, namun secara administratif dan resmi pihak Dinkes belum memberikan laporannya,” ujarnya kepada dejurnal.com, Jumat (14/6/2019).
BKD, lanjut ia, badan yang mengeksekusi setelah mekanisme ditempuh dengan melibatkan kepegawaian di dinas bersangkutan dan inspektorat.
“Jadi bukan berarti BKD ngurusin kepegawaian semua muaranya ke sini, karena ada mekanisme dan aturan yang ditempuh,” tandasnya.
Muhlis berharap, para Kasubag Kepegawaian di SKPD khususnya Dinas Kesehatan memahami mekanisme tersebut jika ada ASN yang bermasalah.
“Kepegawaian di dinas itu kan filter, buat apa ada kepegawaian kalau apapun ke BKD,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Muhlis, inspektorat selaku pengawas ASN harus lebih pro aktif, tidak sekedar menunggu bola saja karena pengawasan itu bukan sekedar anggaran dan infrastruktur bagunan saja.
“Pegawai juga termasuk dalam pengawasan inspektorat,” katanya.
Adapun kasus ASN Dinkes kemarin, sambung Muhlis, kita akan proses sesuai mekanisme dan aturan walaupun dari pihak Kepegawaian Dinkes belum ada laporan secara administratif.
“Hematnya memang Dinkes langsung memberi laporan, eh malah tahu dari berita duluan, tapi tak apa, karena ini kasus pidana kita juga sedang menunggu dari pihak kepolisian, dan saya akan panggil Kasubag Kepegawaian Dinkes,” pungkasnya.***Yohanes/Esha