Dejurnal.com, Garut – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut Dody Witjoksono menyatakan bahwa pihak Kejari belum memberikan statement resmi terkait kasus Pokir dan BOP.
“Saya tegaskan bahwa kasus ini masih dalam pendalaman,” ujar Dodi saat disambangi dejurnal.com, Rabu (31/7/2019).
Kasi Intel merasa gerah dengan pemberitaan yang tendensius seakan pihak kejaksaan sudah memberikan keterangan resmi, padahal setiap kali ada yang bertanya terkait kasus Pokir dan BOP, dirinya tak pernah menyebut nama orang siapa dan kapan.
“Kalau ada pemanggilan dan pemeriksaan yaa tentu saja ada, kalau tak ada dianggap kita tak bekerja,” ujarnya.
Namun sekali lagi, lanjut Dody, ini masih dalam penelitian dan pendalaman, semua masih asas praduga tak bersalah.
“Tolong jangan bikin pemberitaan seakan saya sudah mengeluarkan pernyataan resmi, masih penelitian dan nanti kalau sudah kita rasa cukup alat buktinya akan kita teruskan ke bidang pidsus untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Azwar SH yang ditemui di halaman kejaksaan menandaskan agar semua pihak mencoba bersabar dan menenangkan diri, biarkan kejaksaan bekerja profesional dan proporsional.
“Kalau ada pihak-pihak yang berkepentingan dengan kasus Pokir dan BOP ini, saya juga jadi ikut pusing,” pungkasnya.***Yohannes/Rachmanesha