Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsAnggota DPRD Garut Kecewa, Baju Untuk Pelantikan Tidak Memuaskan

Anggota DPRD Garut Kecewa, Baju Untuk Pelantikan Tidak Memuaskan

Dejurnal.com, Garut – Detik – detik menjelang satu hari pelantikan Anggota DPRD Kab. Garut periode 2019 – 2024, belum resmi dilantik sudah dikecewakan oleh dan atas Kinerja Sekretariat DPRD Kab. Garut, pasalnya baju seragam yang akan digunakan tidak memuaskan, Senin (12/08/2019).

Kekecewan pun datang dari Nita salah satu Caleg Partai Golkar, saya kurang puas karena pakaian kebesaran dan jahitan tidak rapih, ketusnya, pernyataan yang sama datang dari Rd. Yayu Tien Caleg Partai Gerindra.

“Ini lagi dicoba dan yang saya tidak ada celananya kok bisa,” jelasnya.

Begitupun sikap kekecewaan di perlihatkan oleh Para Caleg lainnya.

Sayang Dedi Mulyadi selaku Kepala Sekretariat DPRD ketika kasus ini merebak sedang Diklatpim di luar kota, Dejurnal.com melakukan pendalaman kepada Kasubag Perlengkapan Sekwan menuturkan bahwa terkait adanya komplain dari para Caleg Anggota DPRD Kab. Garut yang rencana akan di lantik besok pada tanggal 13/08/2019, adapun keluhan dan kekecewan diakibatkan atas kinerja pihak ketiga selaku pememang tender CV. Mentari Bunga Laisya (MBL) dari Jakarta.

“Kita sudah mencoba memberikan arahan namun tidak digubris, dan kita sudah ke Jakarta Timur, malah akhirnya tuding sana tuding sini, padahal dalam kesepakatan dan awal kesanggupan mereka pada tanggal 08/08/2019 pakaian sudah jadi, nyatanya baru tadi malam sekitar jam.01 WIB, itupun malah jadi kekecewaan,” Jelasnya.

Pemkab Garut mengalokasikan dana bersumber APBD Garut Tahun Anggaran 2019 sekitar Rp339 juta untuk pengadaan pakaian anggota DPRD Garut yang baru itu. Pakaian legislator tersebut bukan sebatas jas PSL melainkan juga Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), dan Pakaian Dinas Harian (PDH).

“Sebenarnya terkait masalah anggaran sekitar Rp 230 Juta untuk 5 Setel Pakaian tiap Anggota DPRD Periode 2019 – 2024, kita sudah beberapa kali kordinasi dan memberikan arahan namun MBL tidak mengindahkan atas saran dari kita, padahal kita minta 50 setel Pakaian Jas dulu untuk pelantikan, eh malah semua di kerjakan dengan hasil tidak memuaskan, kita tidak akan bayar sebelum Pakaian tersebut di terima dan sudah tidak ada komplain lagi dari anggota DPRD Kab. Garut,” jelasnya.

Salah satu perwakilan CV. MBL yang datang ke sekertariat DPRD Kab. Garut merasa bingung karena dirinya hanya disuruh oleh perusahaan.

“nanti akan saya sampaikan “. Ujarnya.

Sementara menurut Ketua LSM Laskar Indonesia Dudi Supriyadi mengatakan, padahal ULP sudah melaksanakan sesuai mekanisme, terkait masalah teknis ada di Sekertaris DPRD, yang bertanggung jawab PPK dan KPA Sekertariat DPRD Kab. Garut, ketika pemenang lelang ada, maka PPK dan KPA berhak mengevaluasi dan mempertimbangkan jika tidak sesuai dengan harapan bisa menolak, dan bisa dilakukan lelang ulang kembali, kenapa hak itu tidak digunakan?. Pungkasnya.***Yohaness/Rachmanesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI