• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Lantik Pajabat Admistrator dan Pengawas

bydejurnalcom
Senin, 5 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Lantik 47 Pejabat Struktural H. Rudy Gunawan, menepati janjinya, menyusul kembali dilantiknya 47 pejabat administrator dan pengawas. Ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan pejabat yang dilantik, bertempat di Lapang Setda Kabupaten Garut, Senin (5/8), disaksikan Wakil Bupati Helmi Budiman, Anggota DPRD Alit Suherman, serta para kepala SKPD dan pimpinan BUMD.

Dua di antara yang dilantik adalah Nurbani Tamim, A.Md.Kep., S.IP., M.Si, semula Sekretaris Kecamatan Cisompet menduduki jabatan yang sama sebagai Sekretaris Kecamatan Cikelet, sedangkan Dedi Komara, ST. semula sebagai Kepala Seksi Perumahan Komersial pada Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman, dipromosikan sebagai
Kepala Bidang Rehabilitasi dan
Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut, melalui Keputusan Bupati Garut Nomor 821.24/Kep. 664-BKD/2019, tanggal 5 Agustus 2019, sedangkan 45 orang lainnya dilantik sebagai pejabat pengawas melalui Keputusan Bupati Garut Nomor 821.24/Kep. 665-BKD/2019.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Dalam amanatnya Bupati Rudy mengungkapkan kembali akan terus melantik dalam 1,5 bulan ini menyesuaikan jabatan yang tersedia. Meski demikian, imbuhnya, ada posisi jabatan stagnan yang tidak bisa dilakukan untuk jabatan camat, karena ada aturan kemendagri jabatan ini tidak boleh diduduki oleh non ilmu Pemerintahan. ” Bahkan ada tujuh jabatan sekmat yang kosong,” tegasnya.

Di bagian akhir Rudy mengingatkan agar para ASN meningkatkan jiwa korsa dalam upaya mengabdikan diri kepada masyarakat.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalan Santai HUT Purwakarta, diikuti 20 ribu peserta

Next Post

Jelang Idul Adha, Bupati Purwakarta Lepas Timwas Disnakan

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Brigade Rakyat Tuding Banjir Garut Dampak Perubahan RTRW Kawasan Industri

Senin, 20 Januari 2020

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025
Foto: diskusi Dishub, PT KAI , dan Masyarakat supaya meminimalisir kecelakaan perlintasan kereta Api Tak Berpintu

Upaya Dishub Ciamis Menanggulangi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Sabtu, 8 Maret 2025

Walau Jauh Dari Pusat Kota Garut, Polsek Bungbulang Rutin Ops Yustisi Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

Sabtu, 25 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste