Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsKades Surabaya : Hutang Piutang Pribadi, Desa Kena Imbas

Kades Surabaya : Hutang Piutang Pribadi, Desa Kena Imbas

Dejurnal.com, Garut – Kepala Desa Surabaya Kecamatan Limbangan, Jaenudin angkat bicara terkait masalah hutang piutang para pihak yang akhirnya mencoreng nama baik Desa Surbaya.

Ditemui di ruang kerjanya, kepada dejurnal.com Kepala Desa Surabaya Jaenudin menuturkan, terkait masalah utang piutang Y pemborong GOR kepada pemberi pinjaman yang merupakan salah satu warga masyarakat Desa Surabaya, itu sebenarnya urusan personal dan sudah diselesaikan.

“Bahkan saya, Bimas, dan Babinsa mengantar, mempertemukannya, dan akhirnya Y menyanggupi dan akan bertanggung jawab, kalau Y sudah tanggung jawab mau apa lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut Kades Jaenudin menuturkan, masa desa yang tidak tahu menahu harus bertanggung jawab, lagian Y sudah menujukan itikad baik terhadap pemberi pinjaman, kalau masalah nilai atau nominal simpang siur menurut Pemberi Pinjaman sekitar Rp 120 juta sementara kata Y hanya puluhan juta, dan kenapa baru ngobrol setelah selesai, dan kenapa tidak diawal ngomong.

“Padahal kalau sebelumnya ngomong Pa Kades ini ada pemborong mau pinjam uang kan mungkin ada saran, ini tidak ada yang ada malah desa harus bayar utang Y, bahkan ketika Y kabur, desa harus menyelesaikan sisa pekerjaan Y tersebut,” ungkapnya.

Pada dasarnya, lanjut Jaenudin, kita sudah melaksanakan sesuai administrasi dan aturan, rincian penggunaan anggaran terinci dan hasil dari Tim Monev DPMPD Pemda Kab. Garut tidak ada temuan.

“Sebenarnya Y itu berurusan dengan W salah satu anggota BPD Desa Surabaya dan masih ada hubungan keluarga dengan istri saya, yah memang saudaranya W pernah ikut Pencalaonan Kepala Desa Surabaya namun mungkin masyarakat memilih saya dan akhirnya kalah, kemarin ikut pemilihan BPD juga kalah lagi, kalau saya sih tidak ada niat jelek semua ketika saya jadi Kepala Desa Surabaya, saya tidak pernah memposisikan mana lawan atau kawan semua sama Warga Surabaya apalagi keluarga,” Pungkasnya.

Sementara itu, menurut salah satu pegawai Kecamatan Limbangan yang mengikuti kegiatan Tim Monev DPMPD Kabupaten Garut, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Tim tidak ada temuan, bahkan kalau dibilang ini tim lelucon.

“Tim. Monev berdasarkan surat tugas dari DPMPD Kab.Garut yang di dampingi Tim Teknik Kementrian Desa, Terkait masalah Y dan salah satu warga Desa Surabaya itu persoalan utang piutang pribadi Y dan pemberi pinjaman dan sepengakuan Y akan bertanggung jawab dan akan menyelesaikan secara pribadinya,” ucapnya tersenyum.***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI