Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeNewsMantan Kepala DLHK : Saya Korban Rotasi dan Mutasi Jabatan

Mantan Kepala DLHK : Saya Korban Rotasi dan Mutasi Jabatan

Dejurnal.com, Garut – Pasca pelantikan para Kepala SKPD, Senin (19/08/2019), ada dua Kepala SKPD yang masih mengantor di kantornya masing-masing yaitu H. Uu Saepudin mantan Pjs Sekda yang menjabat Kadis PUPR dilantik menjabat Kadis LHK menggantikan Asep Suparman. Keduanya, sampai hari Jumat (23/08/2019) masih menjabat di Dinas masing-masing.

Usut punya usut, alasan dua Kepala SKPD masih mengantor di dinasnya masing karena salah satu Kadis yaitu Kepala Dinas LH Asep Suparman merasa bahwa dirinya korban Rotasi Mutasi tersebut.

“Saya korban rotasi mutasi,” tandas Asep Suparman ketika ditemui dejurnal.com di kantornya, Kamis (22/08/2019).

Menurut ia, karena ketika ada pengumuman bahwa H. Uu mengantikan dirinya berarti sudah harus bergeser namun tidak ada SK pemberhentian selaku Kepala Dinas LHK.

“SK pemberhentian itu harus sudah saya terima ini kan belum, makanya selepas Apel Upacara saya menghadap Pak Sekda, namun tidak ada,” tuturnya.

Malah, lanjut Asep Suparman, dirinya disodori dan disuruh untuk tanda tangan di atas materai SK Pemberhentian dan SK Pengangkatan.

“Sebelum tanda tangan, saya baca ternyata diturunkan jabatan dan menjadi Irban II Inspektorat, makanya saya tidak tanda tangan karena hak saya, apa kesalahan patal saya, saya melanggar apa, makanya saya marah, ini masalahnya harga diri,” tegasnya.

Tidak adanya pemberitahuan serta kejelasan terlebih dahulu inilah yang membuat Asep Suparman merasa menjadi korban.

“Saya meminta melalui pengacara ke Bupati agar ada kejelasan karena semua tetutup padahal saya sering bantu Para Esselon II ketika ada masalah, bahkan ketika Kang H. Uu minta serah terima, gampanglah Kang Haji masalah serah terima ini harus jelas dulu, berita acara belum saya tanda tangan kok,” ungkapnya lirih.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Deni Suherlan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa masalah Rotasi dan Mutasi sudah sesuai aturan.

“Dan masalah Pak Asep Suparman sudah kok, sudah selesai tidak ada masalah, beliau dan SK nya sudah ditanda tangan pada tanggal 23/08/2019, ok saya harus mimpin rapat dulu,” ujar Sekda saat ditemui dejurnal.com di ruang rapat Setda Kab. Garut, Senin (26/08/2019).***Yohannes

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI