• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Ibun Berhasil Amankan 52 Botol Miras

bydejurnalcom
Jumat, 30 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com-Bandung

Kepolisian Sektor Ibun berhasil mengamankan 52 botol minuman keras berbagai merek seperti anggur merah , intisari , beer prost, bir bintang dan arak orang tua.

BacaJuga :

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH yang dijumpai awak media online Dejurnal.com di Mapolsek Ibun , pada Jumat Pagi ( 30/8/2019 ) menjelaskan kronologis penangkapan pelaku pengedar miras beserta barang buktinya , itu berawal dari informasi dari warga masyarakat.

Masih menurut Iptu Carsono SH, “Mendapat informasi dari warga, pihaknya langsung datang serta pengecekan ke lokasi tempat kejadian perkara ( tkp ) serta menggeladahnya. Dan ternyata benar bahwa yang bersangkutan yang berinisial RM yang merupakan warga Desa Pangguh, telah menjual miras tersebut.

“Sedangkan modus yang di pakai RM dalam mengederkan miras yaitu dengan melalui media sosial yaitu via whatsapp ( WA ) dan dengan cara call of delivery ( COD ) jadi secara tidak langsung dalam menjualnya.” Jelas Iptu Carsono SH

Lebih lanjut Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH mengutarakan, dengan adanya laporan tersebut, pihaknya merasa bangga dengan babinsa dan babinkamtibas Desa Pangguh yang proaktif dalam menciptakan kondisi Kecamatan Ibun yang Zero miras.

” Ternyata memang di toko toko / warung warung Di Kecamatan Ibun tidak ada yang menjual miras secara bebas. Ternyata RM menjualnya dengan diam diam . Tutur Iptu Carsono SH.

RM dalam mengedarkan miras baru beberapa minggu ( setelah Idul Adha ) kemarin. Tambahnya.

Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH menegaskan, kita sampai lubang semut pun akan dikejar, hal ini dilakukan untuk menciptakan Kecamatan Ibun yang zero miras/ bebas miras.

“Dan kami pun selalu berkolaborasi dengan koramil Paseh Ibun dan Pemerintah Kecamatan Ibun, Satpol Pp dan linmas untuk terus memerangi miras Di Kecamatan Ibun, sehingga akan terwujud Kecamatan Ibun yang aan damai dan kondusif”. Jelasnya

Kapolsek Ibun berharap kecamatan Ibun zero miras / tidak ada miras.

“Tidak itu saja pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ibun, apabila ada perederan miras baik di rumah – rumah maupun di lubang semut pun tolong diimformasikan kepada polsek Ibun, dan Kepada berbagai pihak untuk selalu proaktif ketika ada imformasi apapun”. Tambahnya.

Diakhir pembicaraan Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH, mengutarakan, terhadap yang bersangkutan ( RM ) hari ini kita sudah bina agar kedepannya jangan melakukan kembali mengedarkan miras. Dan alhamdulillah RM bertobat untuk tidak mengulangi lagi perbuataanya.

“Apabila masih tetap melakukan peredaran miras kita akan tindak dengan proses hukum yang berlaku dan akan kita kirim ke pengadilan.” pungkasnya***

@Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Seleksi Balon Kades, Apdesi Kabupaten Bandung Merasa Tak Dilibatkan

Next Post

Permudah WP, Bapenda Bakal Gaet Loket Pajak Online

Related Posts

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea
deNews

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Senin, 19 Oktober 2026
Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR
deNews

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Senin, 19 Oktober 2026
Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober
deNews

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Senin, 19 Oktober 2026
Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita
deNews

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Senin, 19 Oktober 2026
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat
deNews

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Senin, 19 Oktober 2026
PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi
Parlementaria

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Senin, 19 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Camat Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Agus Hindar Ruswanto S.STP., M.Si.

Camat Pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto Berharap Pengurus KDMP Tidak Andalkan Bantuan Pinjam

Senin, 13 Oktober 2025

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025

Diresmikan Gubernur Jabar, Hari Ini Alun Alun Garut Dibuka Untuk Umum

Minggu, 23 Januari 2022

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025

Pawai Obor Tahun Baru Islam, Bupati : Simbol Semangat dan Kekompakan Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Jumat, 27 Juni 2025

Pemerintah Desa Cihaur Cibeber Laksanakan Pembagian BLT DD Tahap IV

Jumat, 11 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste