Dejurnal.com, Karawang – Hingga bulan Agustus 2019 pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan sebesar Rp 82.231.994.093 masih jauh dari target yg sudah ditentukan yakni Rp270.000.000.000. Begitu juga dari BPHTB baru terealisasi Rp 107.573.710.763.00, dari target sebesar Rp 340.459.000.000.
Keterangan tersebut disampaikan Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Endang Chahendra yang akrab disapa Eca kepada dejurnal.com, Sabtu (17/8/2019) di ruang kerjanya .
Eca juga menyebutkan pencapaian target PBB masih minim sehingga dilakukan jemput bola dengan operasi mobile.
“Baru capai 30 persen Bapenda lakukan sisir penunggak pajak dengan melakukan operasi sisir (opsi) secara mobile dan door to door. Bekerjasama dengan Bank BJB ke sejumlah wilayah perumahan dan kawasan industri yang ditenggarai menunggak PBB dan BPHTB, guna mengejar target masuk pendapatan asli daerah (PAD) APBD Karawang,” Ujar Eca.
Eca juga menambahkan saat ini tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang memiliki tanah di Karawang, tinggalnya diluar Karawang, sehingga sulit dihubungi karena alamatnya kadang tidak tepat, sehingga PBB nunggak. Begitu juga masukan BPHTB yang terbilang lamban akibat minimnya para investor membeli tanah di Karawang. Karena proyek besar tidak jadi masuk seperti pelabuhan dan bandara atau proyek lainnya yang berkaitan dengan jual beli tanah.
“Kami akan berupaya dengan segala daya untuk mengejar target pendapatan,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, upaya untuk pencapaian target masih terus dilakukan Bapenda dengan berbagai cara.
“Berbagai cara kami tempuh diantaranya dengan sosialisasi dan himbauan di radio medsos dan informasi di tempat umum, seperti pusat per belanjaan, kantor Kecamatan, Desa serta di wilayah perumahan dan pemukiman penduduk, dan kawasan industri. Untuk mempermudah pembayaran, disediakan loket pembayaran di sejumlah minimarket dengan batas pembayaran paling besar Rp 5 juta, sertamembuka loket pembayaran umtuk wajib pajak (WP) secara online di hari Minggu di pusat perbelanjaan tekno mart dan tempat lainnya untuk. Untuk menghindari jatuh tempo pembayaran hingga 30 september 2019,” papar Eca.***Rif