Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsSalah Satu Kabid Kesbangpol Makasar Takut Tes Urine

Salah Satu Kabid Kesbangpol Makasar Takut Tes Urine

Dejurnal.com, Makassar – Sejak dini, pemerintah wajib berpartisipasi aktif memberantas penyalahgunaan narkoba. Beban pencegahan narkoba tidak mampu diemban oleh BNN semata, tetapi setiap elemen bangsa dan masyarakat harus kompak memerangi narkoba. Sebab narkoba dibawa masuk ke Indonesia dari segala arah, laut, darat, dan udara. Para cukong narkoba melakukan bermacam upaya untuk merusak Indonesia lewat narkoba.

Pencegahan narkoba bukan lagi pada level masif, tetapi harus meningkat pada level agresif. Sebab peredaran dan penyalahgunaan narkoba kian memprihatinkan. Presiden Jokowi telah menyatakan “Indonesia Darurat Narkoba”. Hal itu membuat presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika 2018-2019.

Tentunya dalam misi meminimalirkan penyalahgunaan Narkotika di indonesia, tidak hanya fokus dalam bentuk penyuluhan, tetapi juga fokus memerangi para oknum oknum pemerintah yang telah menjadi bagian dari para mafia bandar narkoba.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol kota Makassar, H. Jamain gencar melaksanakan upaya upaya dalam meminimalirkan tingkat penyalahgunaan Narkotika di kota Makassar.

Kegiatan kemanusiaan yang di laksanakan Kesbangpol Kota Makassar tidak hanya sampai di tingkat penyuluhan tapi akan juga di tindak lanjuti dengan agenda tes urine terhadap masyarakat kota Makassar.

Terbukti saat kepala Kesbangpol kota Makassar H. Jamain melaksanakan pertemuan bersama salah satu pimpinan lembaga bergerak di bidang pencegahan penyalahgunaan Narkotika yang berlangsung di Balaikota Makassar, Rabu, 14 Agustus 2019.

Saat pertemuan sedang berlangsung, Kepala Kesbangpol Kota Makassar mengintruksikan pimpinan lembaga tersebut untuk membangun komunikasi dan kordinasi kepada Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Makassar, Ahmadi Junaid,

“Dalam menyukseskan misi pemerintah pusat meminimalirkan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang tertuang dalam inpres no.6 tahun 2018, tentu dibutuhkan kerjasama kepada seluruh stecholder” ucap kepala Kesbangpol Kota Makassar, H. Jamain.

Sebelumnya di sampaikan juga oleh Staf Ahli Bidang III Kemasyarakatan dan SDM Wali Kota Makassar Takdir Alim Bahri, saat agenda penyuluhan bahaya narkoba yang di laksanakan di Hotel Whiz Prime, Senin, 29 Juli 2019 oleh Kesbangpol kota Makassar untuk melibatkan seluruh elemen lapisan masyarakat memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba di kota Makassar.

Pada saat pimpinan lembaga anti narkoba mencoba membangun kordinasi sesuai dengan arahan dan intruksi kepala Kesbangpol kota Makassar H. Jamain, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Makassar, Ahmadi Junaidi terkait agenda tes urine yang di canangkan pada bulan september dan oktober 2019 oleh Kesbangpol Kota Makassar ternyata memberikan respon yang tidak sesuai di harapkan saat diskusi sedang berlangsung.

Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Makassar, Ahmadi Junaidi menutup diskusi dengan ucapan yang membuat hadirin terbelalak.

“Intinya saya pribadi tidak mau laksanakan kegiatan tes urine kepada masyarakat, saya takut,” ucap Ahmad Junaidi yang akrab disapa pak Didi.

Didi melanjutkan, nanti komunikasi saja sama kepala seksi saya, setelah beliau balik dari tanah suci.

“Kalau saya pribadi sudah dipastikan tidak akan lksanakan kegiatan tes urine,” tegasnya.

Pernyataan Kabid ini terkesan aneh, padahal menurut Kaban Kesbangpol H. Jamain, kegiatan tersebut tahun lalu juga terlaksana dengan sasaran Pemkot, tapi untuk tahun ini 2019 sesuai dengan perencanaan sasarannya adalah masyarakat.

Namun harus disadari, semakin cerdas pemerintah memberantas narkoba, semakin cerdas pula pecandu narkoba, oknum dan palaku bisnis narkoba untuk menyukseskan program haramnya.

Karenanya, pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat khususnya kota Makassar harus bersinergi mendukung dan mencegah penyalahgunaan narkoba dalam menyukseskan program pemerintah pusat dari kondisi “indonesia darurat narkoba”

Maka, dengan semangat Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74, mari kobarkan kembali semangat berjuang melawan narkoba. demi Indonesia maju, sejahtera, sehat tanpa narkoba.***Jana/Oki

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI