• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

1 September, Anggota DPRD Garut Terima Gaji dan Tunjangan Kecuali Jabatan dan AKD

bydejurnalcom
Senin, 2 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Para anggota DPRD Kabupaten Garut per tanggal 01 September 2019, sudah berhak menerima penghasilan pertama sebagai anggota legislatif kendati DPRD Kabupaten Garut belum memiliki unsur pimpinan definitif.

Menurut Sekretariat DPRD Kabupaten Garut Dedi Mulyadi menyatakan bahwa penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada APBD Pemda Garut meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, dan tunjangan alat kelengkapan lain.

BacaJuga :

CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

“Sementara Pimpinan dan Anggota DPRD yang bersangkutan, meliputi tunjangan komunikasi intensif; tunjangan reses,” ujar Dedi kepada dejurnal.com yang di hubungi melalui pesan whatsapp, karena sedang menghadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Senin (01/09/2019).

Dedi melajutkan, uang representasi diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Uang representasi Ketua DPRD kabupaten/kota setara dengan gaji pokok bupati/walikota.

“Uang representasi ketua DPRD senilai Rp 2.100.000,” ungkap Dedi

Menurutnya, dengan perhitungan dan sesuai aturan mengacu perhitungannya dari representasi Ketua DPRD, maka hak uang representasi Wakil Ketua DPRD kabupaten/kota sebesar 80% dari uang representasi ketua DPRD Kabupaten / Kota, sementara untuk uang representasi Anggota DPRD Kabupaten / Kota sebesar 75% dari uang representasi Ketua DPRD Kabupaten/ Kota.

“Untuk Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Beras diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Beras bagi Pimpinan dan Anggota DPRD besarnya sama dengan Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Beras bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Terkait Uang Paket, lanjut Dedi, uang paket akan diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar 10% dari uang representasi yang bersangkutan. Begitupun Tunjangan Jabatan, terkait tunjangan jabatan diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar 145% dari uang representasi bersangkutan.

“Kalau mengenai Tunjangan Alat Kelengkapan dan Tunjangan Alat Kelengkapan Lain diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang duduk dalam Badan Musyawarah (BAMUS), Komisi, Badan Anggaran (BANGGAR), Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, atau Alat Kelengkapan Lain. Tunjangan Alat Kelengkapan dan Tunjangan Alat Kelengkapan Lain diberikan dengan ketentuan, disesuaikan dengan kondisi jabatan Ketua sebesar 7,5%, Wakil Ketua sebesar 5%, Sekretaris sebesar 4%, dan Anggota sebesar 3% dari Tunjangan Jabatan Ketua DPRD.

“Perihal Tunjangan alat kelengkapan lain diberikan selama alat kelengkapan lain terbentuk dan melaksanakan tugas,” ujarnya.

Sementara Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses dan Tunjangan komunikasi Intensif DPRD, diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Tunjangan reses diberikan setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses diberikan sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah.

Sementara Kemampuan keuangan tersebut ditentukan berdasarkan hasil perhitungan atas besaran pendapatan umum daerah dikurangi dengan belanja pegawai aparatur sipil negara dan dikelompokkan dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Pemberian tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses dilakukan dengan ketentuan, untuk kelompok kemampuan keuangan daerah, dengan sistem pembagian
tinggi paling banyak 7 (tujuh) kali;
sedang paling banyak 5 (lima) kali; dan rendah, paling banyak 3 (tiga) kali, tetap mengacu dari uang representasi ketua DPRD. Pimpinan dan Anggota DPRD selain penghasilan di atas, Pimpinan dan Anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan yang terdiri atas jaminan kesehatan; jaminan kecelakaan kerja; jaminan kematian; dan pakaian dinas dan atribut.

“Pada dasarnya kita menjalankan sesuai aturan dan mekanisme, dan menerima gaji dan tunjangan tunjangan kecuali tunjangan jabatan dan alat kelengkapan karena belum terbentuk pimpinan definitif dan Alat Kelengkapan Dewan, itupun masuk ke rekening masing – masing Anggota DPRD,” Pungkas Sekwan .*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Shalat Berjamaah Unggulan SMAN Kertasari

Next Post

Sekda Lepas 10 Tangki Air, Didistribusikan ACT dan Karawang Peduli

Related Posts

Perumdam Tirta Galuh Tambah Titik Air Siap Minum, Jemaah Masjid Agung Ciamis Kini Lebih Mudah Mengaksesnya
deNews

Perumdam Tirta Galuh Tambah Titik Air Siap Minum, Jemaah Masjid Agung Ciamis Kini Lebih Mudah Mengaksesnya

Selasa, 25 Agustus 2026
Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026
deNews

Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026
deNews

Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis
deNews

CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis

Selasa, 25 Agustus 2026
Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah
deNews

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026
Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut
deNews

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Selasa, 25 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

Minggu, 25 April 2021

Carut Marut Program BPNT Garut, Ada Persaingan Bisnis Suplier?

Selasa, 11 Februari 2020

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Senin, 10 Mei 2021

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Serangmekar Sukses Digelar

Kamis, 15 Mei 2025

Klinik Abang Ijo Untuk Warga tidak mampu Diresmikan

Sabtu, 8 Maret 2025

Kapolri Hadiri HUT K.SPSI Ke -52 Di Purwakarta

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste