• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Pengembang Nakal Membangun Tanpa Lengkapi IMB

bydejurnalcom
Selasa, 3 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pengembang nakal yang tak kantongi Izin Mendirikan Banguan (IMB) namun sudah melakukan aktivitas pembagunan di lokasi proyek kembali terjadi. Padahal sudah jelas aturan dan mekanisme, bahkan Pemda Garut telah memberikan fasilitas kemudahan bagi Pengembang/Developer yang akan investasi dan melakukan usaha di Kabupaten Garut, namun rupanya melanggar aturan lebih disukai daripada menggunakan kemudahan.

Pengembang/developer perumahan nakal tumbuh menjamur, hanya bermodal IPPT, sudah berani lakukan kegiatan aktivitas di lapangan, jelas ini menabrak aturan, padahal bersabar dan sebaiknya tempuh dulu kelengkapan administrasi sampai IMB terkantongi itu jauh lebih.

BacaJuga :

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Berdasarkan penelusuran dejurnal.com di lapangan muncul lagi pengembang di Kampung Campaka -Cikubang PT. Intan Tiga Prakasa “Perum Cempaka Intan Residence” yang hanya mengantongi IPPT 503/821/39-IPPT/DPMPT/2019 Tertanggal 17 -Juli – 2019, dan ILK 503/907/ILK/DPMPT/2019 Tanggal 24 Agustus 2019 namun sudah lakukan kegiatan dan penjulaan unit.

Terkait hal ini, belum ada tanggapan baik dari pemerintahan desa ataupun kecamatan Karangpawitan.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut dr. Helmy Budiman sempat menyatakan kepada dejurnal.com beberapa waktu lalu bahwa dalam membangun, siapapun tanpa kecuali harus menyelesaikan IMB dulu.

“Dalam mendirikan bangunan, baik itu swasta ataupun pemerintah tetap harus menyelesaikan IMB dulu,” ujarnya.

Hal ini, lanjut Helmy, agar pembangunan di Kabupaten Garut tertib dan tidak ada pelanggaran tata ruang.

“Jika ada yang melanggar, ada Satpol PP sebagai penegak perda,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lagi, Pemkab Karawang Gelar Penandatangan MoU dengan BPKP Jabar

Next Post

Bupati Cellica Terima Kunjungan Forum Karyawan Puskesmas

Related Posts

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai
deNews

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai

Selasa, 7 Juli 2026
Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis
deNews

Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis

Selasa, 7 Juli 2026
Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini
deNews

Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini

Selasa, 7 Juli 2026
Tim BAZNAS Kabupaten Bandung  Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit
deNews

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Selasa, 7 Juli 2026
Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar
deNews

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Selasa, 7 Juli 2026
Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas
deNews

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Belasungkawa: Almarhumah Hj.Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

Dilaporkan Hilang, Akhirnya Driver Ojol Cianjur Ditemukan Di Gunung Sindur Bogor Dalam Kondisi Linglung

Rabu, 21 Oktober 2020

Buka Bandung Bedas Expo 2025 dan Lantik pengurus Dekranasda, Ini yang Disampaikan Bupati

Kamis, 24 April 2025

Pemkab Ciamis Perkuat Sinergi Wujudkan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Rabu, 30 April 2025

Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu, Begini Respon Warga Selatan Garut

Minggu, 29 Oktober 2023

Program Sembako/BPNT Rp 200 Ribu, Apa Saja Yang Diterima Oleh KPM Sukabumi?

Senin, 11 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste