Rabu, 16 Oktober 2024
BerandadeNewsLaunching Disdukcapil Go Digital

Launching Disdukcapil Go Digital

Dejurnal.com, Karawang – Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan hadiri Launching Disdukcapil Go Digital, bertempat di Halaman kantor Disdukcatpil Karawang, Kamis (12/09/19).

Launching itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis KIA kepada perwakilan pelajar SMP/SLTP di 30 kecamatan oleh Bupati Karawang. Kegiatan ini pun dilanjutkan dengan sosialisasi KIA serta Program Dukcapil Go-Digital tanda tangan elektronik dan akta kelahiran online.

Selain Launching Dukcapil Go Digital dan penyerahan simbolis KIA, pada kesempatan yang sama juga dilakukan beberapa penandatanganan kesepakatan antara Disdukcatpil Karawang dengan 10 Rumah Sakit tentang pelayanan dokumen kependudukan meliputi Akta Kelahiran, dan KIA. Penandatanganan Kesepakatan antara Disdukcapil Karawang dengan 11 Klinik Bersalin di Kabupaten Karawang meliputi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan KIA.

Penandatanganan Kesepakatan antara Disdukcapil Karawang dengan PT.POS Indonesia (persero), tentang kerjasama pengantaran document kependudukan sampai pada alamat pemohon di Kabupaten Karawang. Penandatanganan Kesepakatan antara Disdukcapil Karawang dengan PT.Galuh Kelola Wahana tentang kerjasama promosi dan pemberian discount bagi pemegang karti KIA di Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang dalam sambutannya mengatakan, KIA ini bertujuan untuk mempersiapkan generasi penerus yang sebaik-baiknya. “Makanya pemerintah melaunchingkan KIA ini. Tidak cukup dengan hanya akte kelahiran, tapi sekarang ada KIA,” ujarnya.

Dikatakannya, KIA tersebut digunakan supaya pemerintah memiliki basis data yang akurat.

“Dengan demikian perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan. Itu sebenar tujuannya,” kata Bupati.

Selain itu, di balik KIA tersebut ada hak anak dan ada pengakuan negara terhadap anak. Setelah lounching ini, masyarakat Karawang diharapkan tidak lalai dan segera mengurus KIA. Kalau anak-anak memiliki KIA, berarti anak-anak Karawang terdaftar sebagai anak Indonesia dan memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh negara sebagai anak Indonesia.

“Jangan dianggap remeh kartu kecil ini. Sebab kartu itu akan menentukan perencanaan pembangunan dimasa yang akan datang. Makanya kita mulai sukseskan program pusat tersebut,” katanya.

Pemerintah saat ini juga telah membuat inovasi percepatan pelayanan berupa Akta Kelahiran online. Dengan ini, masyarakat dapat membuat sendiri Akta Kelahiran dari rumah masing-masing,memanfaatkan perangkat yang dimiliki (laptop/ handphone) tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menurut Bupati, penerapan Dukcapil Go Digital ini diharapkan mampu memberikan perubahan paradigma dalam pelayanan kepada publik.

“Dan dalam pelayanan nya pun tidak lagi harus antri dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore tapi 24 jam karena itulah konsekuensi dalam perwujudan Dukcapil Go Digital” ujarnya.
“Dukcapil Go Digital ini juga diharapkan dapat lebih mempermudah melayani masyarakat”tambahnya.

Ditambahkannya, Dukcapil Go Digital merupakan suatu contoh bentuk inovasi yang bagus dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Karawang.

“kita memang harus terus mengikuti perkembangan zaman termasuk teknologi, begitu juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Karawang” ujarnya.

Turut hadir dalam acara Launching ini Forkopimda Kabupaten Karawang diantaranya Kapolres Karawang AKBP.Nur Edy Irwansyah Putra,SH, S.Ik, MH. Kepala Kajari Karawang Hj.Rohayatie SH.MH, para Asisten, Perwakilan Dandin 0604/Karawang, Para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, serta tamu undangan lainnya.***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI