Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeNewsMahasiswa Garut Duduki Gedung DPRD

Mahasiswa Garut Duduki Gedung DPRD

Dejurnal.com, Garut – Mahasiswa Garut Menggugat ! Mahasiswa Garut Bergerak ! Kelola RUU Ngawur ! Reformasi di Korupsi ! Serukan Aksi, Mahasiswa Garut Melawan !

Itulah gembar-gembor yang diserukan oleh para mahasiswa dalam aksi Revisi UU KPK, isu publik nasional ini akhirnya Para Mahasiswa Garut turun dan duduki Gedung DPRD Kab. Garut, Rabu (25/09/2019).

Para mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Enan, dan di samping beberapa anggota DPRD , sayangnya para Mahasiswa tetap ingin Ketua DPRD hadir namun Hj.Euis Ida melalui via telepon sedang berduka atas almarhumah ibundanya.

Menurut Ketua Korlap Aksi Dadan Nurjaman, ini merupakan reaksi dari para mahasiswa di Kabupaten Garut atas sikap Para Wakil Rakyat DPR RI yang telah menyetujui Usulan Revisi UU KPK, yang diduga mengindahkan Asep transparansi, aspirasi dan pratisipasi public, dimana revisi RUU KPK Justru melemahkan KPK.

“Padahal KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi, Penaggulangan Korupsi adalah amanah repirmasi sekaligus amanah konstitusi, apalagi RUU KUHP yang berantakan hak kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat dimuka umum, termasuk kebebasan Pers, yang menuju kebungkaman Pers, hak kaum perempuan, memidanakan anak anak terlantar dan dan gelandangan,” Ungkapnya.

Kami akan terus memberikan suara sampai apa yang menjadi tuntutan kami terkabulkan, pertama kami menuntut DPRRI Mencabut Draft RUU KUHP, RUU KPK. Menuntut Presiden RI Untuk mengeluarkan PERPPUB Pencabutan UU KPK, Menuntut Kepada Presiden RI untuk menghentikan ijin Korporasi Pembakaran Hutan, Mengutuk Keras segala bentuk tindak pidana korupsi dan penyelewengan kekuasaan, menentang setiap upaya pelemahan penangan korupsi, menuntut DPRD Kab. Garut menandatangani nota kesepemahaman aksi, dan paraiswa akan siap mengawal jika perlu ke Jakarta.

“Saya dari BEM FISIP saya sebagai Ketua BEM FISIP Uniga saya menginisiasi ke sini yaitu untuk menyampaikan hak rakyat akan tetapi tidak mengatas namakan organisasi manapun ini murni aspriasi mahasiswa Kabupaten Garut, tentang hak-hak kami, melalui DPRD bersama Pemerintahan Daerah Garut agar bisa menjembatani terkait permasalahan isu publik secara nasional,” Ungka Jajang Saefullah BEM FISIP UNIGA.

“Ini yang hadir dari mana semua BAM Universitas atau perguruan tinggi di Kabupaten Garut ke sini terkait dengan mencurahkan pikiran menyampaikan aspirasi mahasiswa ini tidak ada LSM tidak ada organisasi tidak ada ormas, murni Mahasiswa,” Pungkas Muhammad Sehabudin*** Yohaness.

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI