• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mahasiswa Hukum STHG Beri Penyuluhan Hukum Agraria

bydejurnalcom
Minggu, 1 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Penyuluhan Hukum Agraria yang diadakan Mahasiswa Hukum STHG di Aula Kantor Desa Tanjung Sari Kec. Karang Pawitan, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait begitu pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bukti penguasaan hak milik atas tanah. Untuk itu maka masyarakat perlu Mengenal Dasar – Dasar Hukum Tanah /Agraria Nasional, sebagaimana yang disampaikan oleh Mulia Kartiwi SH., MH., Pemateri Dosen Hukum Perdata STHG dalam Acara Penyuluhan Hukum di Desa Tanjungsari Kec. Karang Pawitan Kab. Garut, Jumat (30/08/2019).

Dalam paparannya Mulia Kartiwi SH., MH., yang didampingi Rais R selaku Ketua KKL Mahasiswa STHG (15 Anggotanya) saat di jumpai di aula kantor Desa Tanjung Sari, tanah memiliki peran penting dalam kehidupa manusia, karena tanah merupakan sumber penghidupan, oleh karena itu setiap orang berjuang untuk memiliki tanah dan mempertahankanya, menyadari begitu penting peran tanah maka Pemerintah menetapkan UU Nomor 5 Tahun 1960 UUPA (Undang Undang Pokok Agraria).

BacaJuga :

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Salah satu perwakilan masyarakat, Ano (48 Tahun ) yang mengikuti dan sebagai peserta acara menuturkan, saya sangat berterima kasih kepada para Mahasiswa STHG yang sudah bersedia memberikan tambahan ilmu tentang pentingnya kesadaran memahami UUPA, bekal ini nantinya bisa diterapkan kepada warga kami yang tidak bisa hadir saat ini.

“Kalau saya mengharapkan adanya tindak lanjut dari Pemerintahan Daerah Khususnya BPN Garut,” Tegasnya.

Uton Sopian selaku Kepala Desa Tanjung Sari Kec. Karang Pawitan, selepas memberikan sambutan dalam acara tersebut mengatakan kepada Dejurnal.com, saya selaku Kepala Desa sangat mengapresiasi apa yang dilakukan rekan – rekan Masiswa / Mahasiswi serta para narasumber sehingga masyarakat kami dapat mengenal produk hukum apa saja tentang pertanahan.

“Dan memahami begitu penting tentang hak kepemilikan tanah walau hanya sejengkal “. Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Beri Pengamanan Pada Pawai Obor Tahun Baru Islam

Next Post

Hari Kemerdekaan, Ajang Silaturahmi Warga Desa Suci

Related Posts

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Bupati Lantik Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bandung Masa Bakti 2021-2023

Senin, 14 Maret 2022

Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta lakukan Kunjungan ke Pengelola Sadang Terminal Square (STS)

Kamis, 16 Januari 2025

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025

Wakil Bupati Garut Tinjau Rumah Sakit Malangbong

Kamis, 10 Agustus 2023

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025

Pemdes Mayak Bersama Agraria Institute Gelar Edukasi Pertanahan

Kamis, 6 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste